RUU Satu Data Indonesia Resmi Menjadi Usul Inisiatif DPR
Fakta News Day - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia menjadi RUU usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 21 Juli 2026.
Awal Kejadian
Persetujuan tersebut diambil setelah seluruh fraksi DPR menyampaikan pandangannya terhadap RUU yang merupakan usul dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Perkembangan
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar pendapat fraksi-fraksi disampaikan secara tertulis kepada pimpinan DPR RI untuk menyingkat waktu. Puan mengajukan pertanyaan kepada anggota dewan mengenai persetujuan tersebut, dan pernyataan setuju disampaikan oleh peserta rapat paripurna.
Setelah itu, Puan meminta persetujuan DPR RI untuk menjadikan RUU tentang Satu Data Indonesia sebagai RUU usul DPR RI. Anggota DPR RI yang hadir memberikan persetujuan atas usulan tersebut.
Kondisi Terakhir
Juru bicara fraksi-fraksi yang telah ditetapkan untuk menyampaikan pendapat fraksinya adalah Junico B. P. Siahaan dari Fraksi PDI Perjuangan, Eric Hermawan dari Fraksi Partai Golkar, Melati dari Fraksi Partai Gerindra, Arif Rahman dari Fraksi Partai NasDem, Hindun Anisah dari Fraksi PKB, Gamal dari Fraksi PKS, Andi Yuliani dari Fraksi PAN, dan Zulfikar Suhardi dari Fraksi Partai Demokrat.




