LSF Temukan Anak-Anak Indonesia Kurang Mematuhi Klasifikasi Usia Film
Sumber Foto: Medcom.id
Hiburan

LSF Temukan Anak-Anak Indonesia Kurang Mematuhi Klasifikasi Usia Film

Fakta News Day - Lembaga Sensor Film (LSF) mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan anak-anak Indonesia dalam menonton film sesuai klasifikasi usia masih rendah. Hasil penelitian pada tahun 2023 menunjukkan hanya sekitar 46 persen anak yang menonton film sesuai batas usia yang ditentukan.

Awal Kejadian

Temuan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM) di Depok, Jawa Barat. Anggota LSF, Gustav Aulia, menjelaskan bahwa literasi masyarakat mengenai klasifikasi usia film perlu ditingkatkan, mengingat angka kepatuhan yang stagnan dalam beberapa tahun terakhir.

Perkembangan

Gustav juga mencatat bahwa pelanggaran klasifikasi usia sering terjadi di bioskop, dengan orang tua yang mengajak anak menonton film dengan kategori usia lebih tinggi. Ia memberikan contoh pemantauan di Makassar terkait film Detective Conan yang memiliki klasifikasi 13+. Dalam situasi tersebut, anak-anak dapat masuk setelah pemeriksaan tiket selesai, ketika tidak ada petugas yang berjaga di pintu studio.

Kondisi Terakhir

LSF melakukan pemantauan rutin di bioskop-bioskop di seluruh Indonesia dan menyampaikan hasilnya kepada pengelola bioskop melalui Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI). Selain itu, Gustav menekankan pentingnya kesadaran orang tua dalam mengawasi tontonan anak dan menerapkan budaya sensor mandiri, baik di bioskop maupun saat menonton di rumah. Ia mendorong penerapan parental control dan dialog terbuka dalam keluarga untuk mendukung gerakan ini.