Pemberitaan Uang Pecahan 80 Ribu Edisi Khusus Kemerdekaan RI: Bank Indonesia Menegaskan Hoaks
Dalam beberapa hari terakhir, media sosial dihebohkan dengan informasi mengenai uang pecahan 80 ribu yang diklaim sebagai edisi khusus untuk memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80. Ulang tahun kemerdekaan yang akan jatuh pada 17 Agustus 2025 ini memicu munculnya narasi tentang uang pecahan tersebut, yang beredar di berbagai platform, termasuk Instagram dan X.
Uang yang menjadi perbincangan ini dikatakan bergambar Ir. Soekarno, serta dilengkapi dengan elemen-elemen lain seperti peta Indonesia, bendera Merah Putih, dan gambar seorang wanita berkebaya merah. Namun, kebenaran informasi ini dipertanyakan.
Pernyataan Bank Indonesia
Bank Indonesia (BI) mengambil langkah untuk meluruskan informasi yang beredar mengenai uang pecahan tersebut. Melalui akun resmi mereka di media sosial X, BI menegaskan bahwa video yang menunjukkan uang rupiah edisi khusus 80 tahun Kemerdekaan RI adalah tidak benar atau hoaks. BI menulis, "Belakangan ini beredar video yang menampilkan uang dengan narasi Rupiah edisi '80 Tahun Kemerdekaan RI' dengan gambar Ir. Soekarno, bendera Merah Putih, peta Indonesia, Garuda Pancasila, serta tulisan dan angka '80 NKRI'. Faktanya, informasi tersebut TIDAK BENAR!"
Sampai saat ini, Bank Indonesia memastikan bahwa mereka tidak pernah menerbitkan uang rupiah untuk memperingati Kemerdekaan ke-80 RI. Uang rupiah terakhir yang diterbitkan untuk memperingati kemerdekaan adalah saat peringatan 75 tahun pada tahun 2020.
Imbauan untuk Masyarakat
Melihat situasi ini, BI juga mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi informasi yang beredar melalui kanal resmi Bank Indonesia sebelum membagikannya ke publik. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat.
Selain itu, Adi Sunardi, Kepala Sekretaris Perusahaan Perum Peruri, juga menegaskan bahwa informasi mengenai uang rupiah edisi khusus tersebut tidaklah benar. Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi terkait uang atau peristiwa penting lainnya.




