DLH Blora Temukan Satu Dapur Tak Lolos Standar IPAL
Fakta News Day - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora mengungkapkan bahwa dari tujuh dapur yang ditinjau, hanya Dapur Khusus Blora yang tidak memenuhi standar instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Awal Kejadian
DLH Blora melakukan pengambilan sampel dan peninjauan terhadap fasilitas pengolahan limbah di beberapa dapur. Peninjauan berlangsung pada April hingga Mei 2026, dengan hasil bahwa enam dari tujuh dapur telah menggunakan IPAL pabrikan yang memenuhi persyaratan pengelolaan limbah.
Perkembangan
Sub Penelaah Teknis Kebijakan DLH Blora, Febrianto, menjelaskan bahwa meskipun enam dapur lain telah sesuai standar, penggunaan IPAL pabrikan bukanlah syarat mutlak. Ia menekankan pentingnya sistem pengolahan limbah yang mampu memenuhi ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup.
Kondisi Terakhir
DLH Blora memberikan peringatan dan rekomendasi tertulis kepada pengelola Dapur Khusus Blora untuk segera melakukan perbaikan dan penyesuaian terhadap sistem pengolahan limbah agar sesuai dengan standar yang ditetapkan dan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.




