Pelantikan Raffi Ahmad dan Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden: Tugas dan Kontroversi
Jakarta - Pada Selasa, 22 Oktober 2024, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik tujuh Utusan Khusus Presiden untuk periode 2024-2029 di Istana Negara Jakarta. Di antara nama-nama yang dilantik terdapat artis dan presenter Raffi Ahmad serta pendakwah Gus Miftah.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76/M tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden. Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh para utusan khusus tersebut, di mana mereka berkomitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya.
Pengangkatan dan Tugas Utusan Khusus
Raffi Ahmad ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, sedangkan Gus Miftah menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Tugas mereka diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa Utusan Khusus Presiden bertugas melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas kementerian dan instansi pemerintah lainnya.
Kontroversi Gelar Doktor Honoris Causa
Salah satu hal yang menarik perhatian dalam pelantikan ini adalah penyebutan gelar Doktor Honoris Causa (HC) yang diterima Raffi Ahmad. Gelar tersebut diperdebatkan di masyarakat, dengan beberapa pihak menganggapnya sebagai formalitas tanpa dasar akademik yang kuat. Raffi Ahmad menanggapi hal ini dengan santai, menyarankan agar pertanyaan tersebut diajukan kepada pihak Istana.
Kontroversi ini juga mendapatkan perhatian dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) yang mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih perguruan tinggi, terutama setelah munculnya isu mengenai keabsahan Universitas yang memberikan gelar tersebut.
Daftar Utusan Khusus Presiden
- Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan: Muhamad Mardiono
- Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan: Setiawan Ichlas
- Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan: Gus Miftah
- Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni: Raffi Ahmad
- Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah: Ahmad Ridha Sabana
- Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan dan Kerjasama Multilateral: Mari Elka Pangestu
- Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata: Zita Anjani
Dengan pelantikan ini, Raffi Ahmad dan Gus Miftah diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan mandat yang diberikan oleh Presiden.




