Klarifikasi: Ustaz Adi Hidayat Tidak Menggantikan Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden
Sumber Foto: Liputan6.com
Fakta Khusus

Klarifikasi: Ustaz Adi Hidayat Tidak Menggantikan Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden

Jakarta - Klaim yang beredar di media sosial mengenai Ustaz Adi Hidayat yang resmi menggantikan Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden ternyata tidak benar. Informasi ini muncul melalui unggahan di salah satu akun Facebook pada 8 Desember 2024, yang menampilkan foto Ustaz Adi Hidayat sedang bersalaman dengan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam foto tersebut, terdapat keterangan yang menyatakan: "RESMI Ustadz Adi Hidayat Menggantikan Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden, Setelah Gus Miftah Mengundurkan Diri Dari Jabatan Tersebut." Namun, setelah dilakukan penelusuran, klaim tersebut tidak dapat dibuktikan.

Penelusuran Fakta

Melalui penelusuran yang dilakukan oleh Cek Fakta Liputan6.com dengan menggunakan kata kunci 'Ustaz Adi Hidayat bertemu Prabowo Subianto', ditemukan beberapa artikel yang menunjukkan bahwa foto yang digunakan dalam klaim tersebut sebenarnya berasal dari pertemuan antara Ustaz Adi Hidayat dan Prabowo Subianto pada 12 April 2019.

Salah satu artikel yang ditemukan adalah dari situs news.republika.co.id yang berjudul "Giliran Ustaz Adi Hidayat Dukung Prabowo Subianto", menyebutkan pertemuan tersebut dalam konteks dukungan kepada Prabowo Subianto saat itu menjadi calon presiden. Artikel tersebut mencantumkan foto yang sama dan memberikan keterangan bahwa pertemuan berlangsung pada malam hari tersebut.

Selain itu, sebuah video yang diunggah oleh akun resmi Partai Gerindra menunjukkan silaturahmi antara Ustaz Adi Hidayat dan Prabowo Subianto, dengan momen bersalaman yang mirip dengan yang ada dalam klaim tersebut.

Kesimpulan

Setelah melakukan penelusuran, dapat disimpulkan bahwa klaim mengenai Ustaz Adi Hidayat yang menggantikan Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden adalah tidak benar. Foto yang digunakan dalam klaim tersebut adalah hasil dari pertemuan yang terjadi pada tahun 2019, bukan indikasi adanya perubahan dalam jabatan utusan khusus presiden saat ini.