Kereta Api Khusus untuk Petani dan Pedagang: Inovasi PT KAI untuk Distribusi Hasil Pertanian
Sumber Foto: Tribunnews.com
Fakta Khusus

Kereta Api Khusus untuk Petani dan Pedagang: Inovasi PT KAI untuk Distribusi Hasil Pertanian

PT Kereta Api Indonesia (KAI) meluncurkan layanan kereta api khusus yang ditujukan untuk petani dan pedagang dengan rute dari Rangkasbitung ke Merak. Layanan ini diharapkan dapat mendukung distribusi hasil pertanian dan barang dagangan lokal.

Detail Layanan Kereta Khusus

Kereta khusus ini memiliki kapasitas 73 tempat duduk dan direncanakan mulai beroperasi pada Senin, 1 Desember 2025. Jarak antara Stasiun Merak yang terletak di Kota Cilegon dan Stasiun Rangkasbitung di Lebak, Banten, adalah sekitar 67 kilometer, dengan estimasi waktu tempuh sekitar dua jam.

Tarif dan Subsidi

Pemerintah telah menetapkan tarif sebesar Rp3.000 untuk setiap perjalanan. Subsidi ini diberikan melalui skema Public Service Obligation (PSO) untuk memastikan tarif tetap terjangkau bagi petani dan pedagang. Dalam sehari, kereta ini akan melayani tujuh perjalanan dari Stasiun Merak dan tujuh perjalanan dari Stasiun Rangkasbitung.

Syarat dan Ketentuan bagi Penumpang

  • Para pelaku usaha yang ingin menggunakan layanan ini diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu, membawa kartu identitas dan mengisi formulir pendaftaran.
  • Setelah pendaftaran, penumpang akan mendapatkan kartu khusus yang hanya diperuntukkan bagi petani dan pedagang.
  • Setiap penumpang diperbolehkan membawa maksimal dua koli barang, dengan ukuran maksimal per koli adalah 100 cm x 40 cm x 30 cm.
  • Barang yang dilarang untuk dibawa antara lain barang berbau menyengat, hewan ternak, bahan mudah terbakar, serta senjata tajam dan api.

Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah mobilitas pelaku usaha lokal dan meningkatkan efisiensi dalam mendistribusikan hasil pertanian serta barang dagangan mereka.