Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Melibatkan Agus Buntung: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Sumber Foto: Tribunnews.com
Fakta Khusus

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Melibatkan Agus Buntung: Fakta dan Perkembangan Terbaru

Mahasiswa semester tujuh jurusan seni dan budaya, I Wayan Agus Suartama, yang dikenal dengan nama Agus Buntung, tengah menjadi perhatian publik setelah terungkapnya dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dirinya. Sejauh ini, sudah ada 13 orang yang mengaku sebagai korban dan melapor ke pihak berwenang.

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa dari 10 orang yang baru melapor, satu di antaranya telah menjalani pemeriksaan di Polda NTB. Penambahan jumlah korban juga disampaikan oleh Andre Saputra dari Perhimpunan Bantuan Hukum & Advokasi Masyarakat, yang mendapatkan informasi dari pengelola homestay mengenai adanya sembilan wanita yang terlihat bersama Agus Buntung.

“Berdasarkan informasi yang kami kumpulkan, jumlah terduga korban bisa mencapai 19 orang, dan angka ini kemungkinan akan terus bertambah,” kata Andre.

Fakta-Fakta Mengenai Agus Buntung

  • Pengelola Homestay Melihat Keberadaan Wanita: Keterangan dari pengelola homestay menunjukkan bahwa Agus Buntung sering membawa wanita ke tempat tersebut. Kombes Pol Syarif Hidayat dari Direktorat Kriminal Khusus Polda NTB menyatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari pemilik dan karyawan homestay. Menurut pengakuan mereka, Agus Buntung bukan hanya membawa korban yang telah melapor, tetapi juga wanita-wanita lain.
  • Perbedaan Keterangan Mengenai Jumlah Wanita: Terdapat perbedaan dalam keterangan antara karyawan dan pemilik homestay mengenai jumlah wanita yang dibawa Agus Buntung. Karyawan menyebutkan bahwa ada empat wanita, sementara pemilik homestay mengklaim ada lima.
  • Kejadian Bulan Oktober: Syarif Hidayat juga mengungkapkan bahwa dua wanita terakhir yang dibawa Agus Buntung terjadi pada bulan Oktober ini, sedangkan tiga wanita lainnya diajak pada tahun 2024.

Kasus ini terus berkembang, dan pihak berwenang berkomitmen untuk melakukan penyelidikan yang mendalam guna mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para korban.