Fakta Video Tumpukan Uang di Ruang Staf Khusus Kominfo
Jakarta (ANTARA) - Sebuah video yang diunggah di TikTok oleh akun @kangvinooooo dan dibagikan kembali oleh anggota DPR, Ahmad Sahroni, menunjukkan tumpukan uang yang disimpan dalam lemari besi berwarna hijau. Video ini memicu spekulasi mengenai temuan uang dalam jumlah besar di ruang staf khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang kini dikenal sebagai Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Ahmad Sahroni mempertanyakan kebenaran berita mengenai dugaan temuan uang tersebut, yang diduga berasal dari praktik pelindungan situs judi online. Dalam unggahannya, Sahroni mengekspresikan keheranannya dan meminta klarifikasi mengenai video tersebut.
Penjelasan dari Kejaksaan Agung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, memberikan penjelasan terkait video yang beredar. Ia menegaskan bahwa video yang dibagikan oleh Sahroni tidak berkaitan dengan penggeledahan ruang staf khusus Budi Arie, Menteri Kominfo. Harli menjelaskan bahwa video tersebut merupakan kejadian di lokasi lain dan terkait dengan kasus yang berbeda.
“Kalau melihat video tersebut sepertinya kegiatan penyidik di tempat lain dan dalam kasus lain yang sudah dirilis,” ungkap Harli. Ia juga menambahkan bahwa saat ini, Kejaksaan Agung tidak melakukan penggeledahan di ruang staf khusus Kominfo.
Perkembangan Kasus Judi Daring
Sampai saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus judi daring, dengan rincian 10 pegawai Komdigi dan delapan warga sipil. Penanganan kasus ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam memberantas praktik perjudian online di Indonesia.
Dengan adanya penjelasan dari Kejaksaan Agung, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa video yang beredar tidak terkait dengan penggeledahan di ruang staf khusus Kominfo, melainkan merupakan bagian dari kasus yang telah ditangani sebelumnya.




