Cikande Ditetapkan Sebagai Kawasan Khusus Radiasi Cesium-137
Pemerintah Indonesia telah menetapkan kawasan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai lokasi dengan status kejadian khusus terkait radiasi radionuklida Cesium-137 (Cs-137). Penetapan ini dilakukan setelah tim investigasi menemukan adanya kontaminasi material radioaktif yang berhubungan dengan pengiriman udang ke luar negeri.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa status khusus ini hanya berlaku di kawasan Cikande. "Kita hari ini menetapkan Cikande sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137. Jadi status kejadian khusus itu di Cikande, tidak ada di tempat lain," ujarnya saat rapat koordinasi di Graha Mandiri.
Penanganan dari Pemerintah
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Cs-137 telah bekerja intensif dalam dua pekan terakhir. Ia menegaskan bahwa semua informasi resmi terkait perkembangan penanganan akan dikeluarkan oleh otoritas yang ditunjuk. "Kami tegaskan, kondisi ini sudah terkendali dengan sangat presisi. Masyarakat tidak perlu panik karena semua langkah penanganan dilakukan dengan hati-hati dan mengikuti standar pengamanan yang ketat," tambahnya.
Identifikasi Titik Radiasi
Sampai akhir September, Satgas telah mengidentifikasi 10 titik dengan tingkat radiasi Cs-137 yang berbeda. Dari jumlah tersebut, dua lokasi telah selesai didekontaminasi. Material radioaktif yang ditemukan telah dipindahkan ke gudang PT PMT, yang diidentifikasi sebagai sumber lokal pencemaran. Saat ini, aktivitas di gudang tersebut telah dihentikan sepenuhnya.
Proses Dekontaminasi
Pemerintah menginformasikan bahwa proses remediasi dan dekontaminasi di kawasan industri modern Cikande akan memerlukan waktu berbulan-bulan hingga dinyatakan benar-benar pulih. Proses ini melibatkan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memastikan pengelolaan limbah radiasi sesuai dengan standar internasional. Selain mengisolasi lokasi, pemerintah juga memperketat pengawasan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok agar tidak ada barang terkontaminasi yang keluar masuk.
Pemeriksaan PT PMT dan Pemilik Lapak Besi Bekas
Satgas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap PT PMT serta sejumlah pemilik lapak besi bekas yang diduga berkaitan dengan sumber kontaminasi. "Satgas akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen PT PMT yang berada di luar negeri dan pihak lain sesuai perkembangan pemeriksaan," ungkap Hanif.
Pengenalan Cesium-137
Cesium (Cs) adalah logam lunak berwarna putih keperakan yang dapat mencair mendekati suhu ruangan. Dalam bentuk radioaktifnya, Cesium-137 (Cs-137) biasanya dihasilkan dari reaksi fisi nuklir di reaktor atau uji senjata nuklir. Zat ini sering digunakan dalam jumlah kecil untuk kalibrasi alat deteksi radiasi, terapi kanker, hingga pengukur industri. Namun, jika jumlahnya berlebihan dan tidak ditangani dengan benar, Cs-137 dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan.
Latar Belakang Kontaminasi
Kasus ini mulai mencuat setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menemukan udang beku impor merek Great Value dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods) mengandung Cs-137 sebesar 68,48 Bq/kg. Meskipun kadar tersebut jauh di bawah ambang batas bahaya (1.200 Bq/kg), produk tersebut tetap direkomendasikan untuk ditarik dari pasaran sebagai langkah pencegahan.
Ekspor produk udang telah dihentikan sementara. PT BMS Foods, yang diwakili oleh Ketua Umum Shrimp Club Indonesia Andi Tamsil, menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bapeten, dan BRIN. Proses investigasi bertujuan untuk memastikan sumber kontaminasi dan langkah penanganan yang tepat serta menjamin keamanan pangan ke depan.




