Bupati Kupang Dituduh Memfitnah, Staf Khusus Klarifikasi di Konferensi Pers
Sumber Foto: AtlasNews.ID
Fakta Khusus

Bupati Kupang Dituduh Memfitnah, Staf Khusus Klarifikasi di Konferensi Pers

Kupang, ATN – Staf Khusus Bupati Kupang, Sipri Klau, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang dianggap memfitnah Bupati Kupang, Yosef Lede, mengenai polemik relokasi warga Pulau Kera. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Sekretariat Gemoy, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, pada 21 April 2025.

Sipri Klau menilai bahwa pemberitaan yang dimuat oleh media online KoranTimor dan BeritaOpini bersifat tendensius. Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan oleh kedua media tersebut tidak berimbang dan melanggar etika jurnalistik, khususnya tuduhan yang menyatakan bahwa Bupati Kupang mengintimidasi warga Pulau Kera.

Lebih lanjut, Klau mengkritik tindakan wartawan yang secara sepihak mengambil video amatir dari warga tanpa izin, yang kemudian dijadikan sebagai sumber berita. Ia menyatakan bahwa tindakan merekam secara sembunyi-sembunyi tersebut tidak hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga hak asasi manusia serta privasi individu.

“Kami akan mengambil langkah tegas terhadap kedua media online tersebut dengan melayangkan somasi melalui tim hukum kami dalam waktu dekat. Media yang bersangkutan juga diharapkan untuk segera melakukan klarifikasi dan memberikan hak jawab kepada Bupati,” tegasnya.