TPF Unri Rekomendasikan Pembentukan Tim Investigasi Khusus Irjen untuk Tangani Dugaan Pelecehan
PEKANBARU — Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk rektorat Universitas Riau (Unri) telah menyampaikan rekomendasi setelah melakukan pengumpulan data dan fakta terkait kasus dugaan pelecehan yang menimpa seorang mahasiswi.
Wakil Rektor II Unri, Prof Sujianto, mengatakan hasil kerja TPF merekomendasikan perlunya pembentukan tim investigasi khusus dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikbudristekdikti.
“Rekomendasi TPF, perlu dibentuk tim investigasi khusus dari Irjen Kemendikbudristekdikti,” kata Sujianto, Rabu (17/11/2021).
Menurut Sujianto, dalam proses pengumpulan data dan fakta, TPF Unri didampingi tim dari Irjen. Karena itu, tim investigasi khusus yang direkomendasikan nantinya berada di bawah Kemendikbudristekdikti.
Ia menambahkan, kegiatan pengumpulan data dan fakta oleh TPF telah selesai dan hasilnya sudah diserahkan ke Jakarta.
TPF Dibentuk Rektor dan Beranggotakan Dosen
Sebelumnya, Rektor Unri Prof Aras Mulyadi membentuk TPF untuk mengusut dugaan kasus mahasiswi yang disebut dicium dosen pembimbing. Informasi itu disampaikan Humas Unri, Rioni Imron.
“Tim TPF sudah melakukan proses pencarian fakta. Tim terdiri dari dosen semua,” kata Rioni Imron kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).
Rioni menyebut tim tersebut mulai bekerja sejak Senin (8/11) dan dibentuk secara ad hoc khusus untuk menangani dugaan kasus yang menimpa mahasiswi.
“Tim TPF dibentuk ad hoc karena kasus ini. Dibentuk oleh pak rektor,” ujarnya.
Dipimpin Ketua SPI Unri
TPF dipimpin Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Unri, Ikhsan, yang juga mantan Dekan Fakultas Hukum Unri. Rioni menyatakan pihaknya menjamin netralitas tim pencari fakta yang dibentuk rektorat.




