Raffi Ahmad Resmi Menjadi Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto
Sumber Foto: Merdeka.com
Fakta Khusus

Raffi Ahmad Resmi Menjadi Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto

Raffi Ahmad, seorang public figure yang dikenal luas di Indonesia, baru saja dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Pelantikan tersebut berlangsung pada Selasa, 22 Oktober 2024, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 yang mengatur pengangkatan penasihat khusus presiden.

Fakta Tentang Penunjukan Raffi Ahmad

  • Gaji dan Tunjangan: Sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad akan menerima hak keuangan setara dengan gaji menteri. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok seorang menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan, belum termasuk tunjangan yang dapat mencapai total pendapatan bulanan hingga Rp18.648.000.
  • Fasilitas yang Diterima: Selain hak keuangan, Raffi juga berhak atas fasilitas seperti kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.
  • Lokasi Kantor yang Belum Diketahui: Setelah pelantikan, Raffi Ahmad mengaku belum mengetahui lokasi kantornya dan masih menunggu informasi lebih lanjut dari Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet.
  • Komitmen Melaporkan Harta Kekayaan: Raffi Ahmad berjanji akan melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) sebagai bagian dari tanggung jawabnya sebagai pejabat negara.
  • Tugas dan Program Kerja: Meskipun belum mengungkapkan rincian tugas, Raffi menyatakan akan berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mendukung kesejahteraan generasi muda dan pekerja seni, serta menyinkronisasi program-program yang diarahkan oleh Presiden.

Raffi Ahmad, yang dikenal memiliki berbagai bisnis di bawah RANS Entertainment, kini memasuki babak baru dalam kariernya dengan tanggung jawab sebagai utusan khusus presiden. Ia menyatakan akan memanfaatkan posisi ini untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja seni di Indonesia.