Polda Kalbar Tangani 60 Kasus Perdagangan Anak, Perketat Koordinasi dengan KPAI
Fakta News Day - Polda Kalimantan Barat mencatat 60 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih dalam penanganan, menandakan ancaman sindikat perdagangan manusia di wilayah ini tetap tinggi.
Awal Kejadian
Kalimantan Barat menjadi fokus dalam upaya pemberantasan TPPO. Polda Kalbar berkolaborasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mencegah TPPO dan eksploitasi anak, terutama yang melibatkan jaringan lintas daerah dan negara.
Perkembangan
Rapat koordinasi antara Polda Kalbar dan KPAI diselenggarakan di Balai Kemitraan Polda Kalbar. Rapat ini dihadiri oleh pejabat utama kepolisian dan perwakilan instansi terkait. Ai Maryati Solihah, Komisioner KPAI Bidang TPPO dan Eksploitasi, mengingatkan soal kasus penjualan 18 bayi ke luar negeri melalui adopsi ilegal.
Kondisi Terakhir
Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar menyatakan bahwa posisi geografis Kalbar yang berbatasan dengan negara lain menjadikannya rentan sebagai jalur transit sindikat TPPO. Polda Kalbar berkomitmen untuk meningkatkan pencegahan dan penindakan dalam kasus-kasus ini.




