Klarifikasi Terkait Uang Mahar Pernikahan Kaesang dan Erina: Tidak Dicetak Khusus oleh Bank Indonesia
Jakarta - Baru-baru ini, beredar informasi di media sosial yang menyatakan bahwa uang mahar pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gundono dicetak khusus oleh Bank Indonesia (BI). Informasi ini pertama kali muncul di sebuah akun Facebook pada 15 Desember 2022 dengan klaim bahwa BI mencetak uang khusus untuk mahar tersebut.
Akun tersebut menyebutkan bahwa uang mahar tersebut memiliki nomor seri yang berkaitan dengan nama Kaesang dan Erina serta tanggal pernikahan mereka. Di dalam narasi yang disampaikan, terdapat kode yang diduga memiliki makna khusus, seperti KSE 10-12-22 yang merujuk pada nama Kaesang dan Erina dengan nomor seri yang mencerminkan tanggal pernikahan mereka.
Pernyataan Bank Indonesia
Menanggapi kabar tersebut, BI memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak mencetak uang khusus untuk mahar pernikahan Kaesang dan Erina. Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menegaskan bahwa BI tidak melakukan pencetakan uang secara khusus untuk kesempatan tersebut.
Erwin menjelaskan bahwa dalam proses pencetakan dan pemberian nomor seri uang rupiah, BI menerapkan pola kombinasi berurutan mengikuti urutan huruf dan angka, sehingga tidak ada nomor seri ganda pada uang yang dicetak. Uang yang dicetak kemudian disimpan di khazanah BI untuk memenuhi kebutuhan layanan kas nasional.
Dia menambahkan bahwa BI dapat mengeluarkan dan mengedarkan uang dengan nomor seri tertentu yang tersimpan di khazanah, dengan pertimbangan momentum spesial yang menjadi perhatian publik, sebagai bagian dari upaya untuk memperkenalkan uang rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.
Kesimpulan
Dengan demikian, informasi mengenai pencetakan uang mahar pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gundono oleh Bank Indonesia adalah tidak benar. BI tidak mencetak uang khusus untuk pernikahan tersebut, melainkan tetap mengikuti prosedur standar dalam pencetakan uang rupiah.




