Fakta Video Tumpukan Uang di Ruang Staf Khusus Kominfo Terungkap
Jakarta (ANTARA) - Sebuah video yang diunggah di TikTok oleh akun @kangvinooooo dan dibagikan kembali oleh anggota DPR, Ahmad Sahroni, menampilkan tumpukan uang di dalam lemari besi berwarna hijau. Video ini menarik perhatian publik setelah Sahroni mempertanyakan kebenaran informasi mengenai temuan uang besar yang diduga berasal dari aktivitas ilegal, termasuk pelindungan terhadap situs judi online.
Dalam unggahan tersebut, Sahroni mengekspresikan keheranannya dengan menyatakan, "Benar-benar Gila..! Ruangan staf khusus Budi Ari (Menkoinfo) pelindung judi online digrebek Polisi, telah ditemukan tumpukan uang yang jumlahnya sangat fantastis. Serius nih berita beneran gak siy ???".
Penjelasan Resmi Mengenai Video
Menanggapi video tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, memberikan klarifikasi bahwa video yang beredar tidak berkaitan dengan penggeledahan di ruang staf khusus Budi Arie. Menurutnya, video tersebut berasal dari tempat dan kasus yang berbeda.
"Kalau melihat video tersebut, sepertinya kegiatan penyidik di tempat lain dan dalam kasus lain yang sudah dirilis," jelas Harli Siregar. Ia juga menjelaskan bahwa saat ini Kejaksaan Agung tidak melakukan penggeledahan terkait dengan kasus tersebut.
Perkembangan Kasus Judi Daring
Sementara itu, terkait dengan judi daring, Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari 10 pegawai Komunikasi dan Digital serta delapan warga sipil. Penegakan hukum terhadap aktivitas judi online terus berlangsung, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas praktik ilegal ini.
Dengan penjelasan resmi dari pihak berwenang, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan memastikan kebenarannya sebelum membagikannya di media sosial.




