Trump Kunjungi China di Tengah Perubahan Kebijakan Tarif
JurnalPatroliNews – Jakarta -Presiden Amerika Serikat Donald Trump dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan ke Beijing, China, pada 31 Maret hingga 2 April 2026 mendatang.
Kunjungan strategis ini dilakukan di tengah guncangan politik domestik setelah Mahkamah Agung AS secara resmi membatalkan kebijakan tarif besar-besaran yang sebelumnya diberlakukan Trump terhadap barang impor.
Rencana pertemuan antara pemimpin dua kekuatan ekonomi terbesar dunia ini telah dikonfirmasi oleh pejabat Gedung Putih pada Jumat (19/2). Pertemuan ini disebut-sebut sebagai salah satu agenda diplomatik paling krusial tahun ini, mengingat dampaknya yang akan sangat menentukan arah pasar global.
Langkah Trump untuk menemui Presiden Xi Jinping berlangsung di bawah bayang-bayang kemarahan sang Presiden AS terhadap putusan pengadilan tertinggi negaranya.
Sebagaimana dilaporkan Al Jazeera, Trump mengecam pembatalan tarif tersebut dengan pernyataan keras yang menegaskan kekuasaan eksekutifnya dalam urusan perdagangan internasional.
Selama ini, Trump menggunakan instrumen tarif yang kini dibatalkan itu sebagai senjata utama dalam perang dagang global, terutama untuk menekan rival utamanya, China.
Dengan gugurnya kebijakan tersebut di tingkat hukum, posisi tawar Washington dalam perundingan mendatang diperkirakan akan mengalami pergeseran signifikan.
Agenda utama pertemuan di Beijing diperkirakan akan berfokus pada upaya perpanjangan gencatan senjata perdagangan.
Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya eskalasi konflik ekonomi lebih lanjut yang dapat memicu kenaikan tarif baru dari kedua belah pihak.
Publik kini menanti apakah pertemuan tatap muka ini mampu meredam ketegangan atau justru membuka babak baru persaingan ekonomi global.
Berita Internasional Donald Trump Ekonomi Global Gedung Putih Mahkamah Agung AS Perang Dagang AS-China tarif impor Xi Jinping
Writer: RedEditor: Ar
Ikuti Kami
Navigasi pos
Pos sebelumnya Bareskrim Bongkar Borok AKBP Didik: Dari Uang Bandar Hingga Koper Narkoba di Tangerang
Pos berikutnya Mabes Polri Minta Maaf: Bripda MS Bakal Diproses Hukum Secara Transparan dan Akuntabel




