RUU PPRT Wajibkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk PRT
Sumber Foto: KOMPAS.com
Hukum

RUU PPRT Wajibkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk PRT

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan mengatur kewajiban kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan saat merekrut pekerja rumah tangga.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan, ketentuan tersebut dimasukkan sebagai syarat utama dalam pasal terkait hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja.

“ BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sudah menjadi syarat dalam pasal RUU PPRT. Dan itu sudah kita undang Kemnaker, dari BPJS juga kita undang dan itu jadi syarat utama bagi perikatan antara pekerja dan pemberi kerja itu syarat utama,” ujar Bob Hasan, Jumat (6/3/2026).

Bob menekankan, ketentuan tersebut menjadi salah satu poin penting memperkuat perlindungan PRT dalam RUU PPRT dan menjadi perhatian khusus pimpinan DPR RI.

“Dan ini tentu tidak lain dan tidak bukan menjadi alasan utama sehingga RUU ini menjadi prioritas, ini imbauan dari Pimpinan DPR RI,” kata dia.

Sebagai informasi, RUU PPRT telah diajukan sejak 2004 dan dinilai mendesak sebagai payung hukum untuk melindungi pekerja di sektor domestik.

Wilayah kerja pekerja rumah tangga yang bersifat privat membuat pengawasan pemerintah terbatas sehingga rawan terjadi diskriminasi, eksploitasi, hingga kekerasan.

Sejak 2004, RUU PPRT selalu masuk dalam Program Legislasi Nasional pada setiap periode DPR.

Namun, hingga akhir masa jabatan DPR periode 2019-2024, regulasi tersebut belum juga disahkan.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan komitmennya untuk mendorong pengesahan RUU tersebut.

Dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025), Prabowo mengatakan pembahasan RUU PPRT akan segera dimulai di DPR.

“Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Sufmi Dasco Ahmad, melaporkan ke saya bahwa minggu depan RUU ini segera akan mulai dibahas,” ujar Prabowo saat itu.