Polisi Ungkap Jaringan Perdagangan Anak dari Jakarta ke Sumatera
Sumber Foto: indoposco.id
Ekonomi

Polisi Ungkap Jaringan Perdagangan Anak dari Jakarta ke Sumatera

Polisi membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Foto: Dok Humas Polda Metro

Share on Facebook Share on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi mengungkapkan awal mula terbongkarnya kasus perdagangan anak dari Tamansari, Jakarta Barat ke wilayah Sumatera. Bermula dari kecurigaan keluarga saat menanyakan kondisi anak korban inisial RZ yang selama ini dirawat oleh saksi CN atau tante korban.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyelamatkan empat anak balita dan menetapkan 10 orang tersangka. Para tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara

Baca Juga:

Pascalongsor Bantargebang, Pramono Batasi Kiriman Sampah Jakarta

Promo Lebaran Spesial di Swiss-Belresidences Kalibata, Sajikan Kampoeng Silaturahmi hingga Hampers Kue Kering

Pramono: Longsor Sampah di TPST Bantargebang Dipicu Hujan Ekstrem

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, bahwa saksi CN bertemu dengan tersangka IG yang mengaku anak korban berada di Medan setelah dilakukan penelusuran. Merasa janggal, saksi CN kemudian membawa tersangka IG ke Polsek Taman Sari untuk diperiksa.

“Dari hasil penyidikan terungkap bahwa tersangka IG mengakui telah menjual anak korban kepada pihak lain,” kata Arfan di Jakarta dikutip Sabtu (7/2/2026).

Anak tersebut kemudian diperjualbelikan secara berantai dengan nilai transaksi yang terus meningkat. “Mulai sekitar Rp 17,5 juta, kemudian Rp 35 juta, hingga mencapai Rp 85 juta,” tutur Arfan.

Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat, Ditreskrimum, Ditres PPA dan PPO, serta kepolisian setempat bergerak melakukan penyelamatan meski dihadapkan pada kendala geografis.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan para tersangka serta menyelamatkan anak korban RZ bersama tiga anak lainnya, yang kemudian dievakuasi ke Jakarta.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengemukakan, identitas 10 tersangka dalam kasus tersebut. Dalam jaringan itu, salah satu pelaku diketahui berperan sebagai perantara yang membawa anak-anak ke wilayah pedalaman Sumatera.

“Dari upaya penyidikan yang dilakukan, penyidik telah menetapkan 10 orang tersangka di antaranya IJ perempuan, kemudian A perempuan, N perempuan, HM perempuan, W perempuan, EB laki-laki, EM perempuan, SU laki-laki, LM perempuan, dan RZ laki-laki,” beber Iman Imanuddin dalam kesempatan yang sama. (dan)

Tags: perdagangan anak Polres Metro Jakarta Barat TPPO

Berita Terkait.

Megapolitan

Pascalongsor Bantargebang, Pramono Batasi Kiriman Sampah Jakarta

Senin, 9 Maret 2026 - 15:35

Megapolitan

Promo Lebaran Spesial di Swiss-Belresidences Kalibata, Sajikan Kampoeng Silaturahmi hingga Hampers Kue Kering

Senin, 9 Maret 2026 - 13:43

Megapolitan

Pramono: Longsor Sampah di TPST Bantargebang Dipicu Hujan Ekstrem

Senin, 9 Maret 2026 - 12:32

Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Senin, 9 Maret 2026 - 08:54

Megapolitan

Pemprov DKI Kerahkan 1.200 Pompa Percepat Penanganan Banjir

Senin, 9 Maret 2026 - 03:18

Megapolitan

Dua Modus Penipuan Digital Yang Harus Diwaspadai Jelang THR Cair

Senin, 9 Maret 2026 - 02:37