Pentingnya Penyamaan Data untuk Hindari Salah Sasaran Bantuan
DPR RI melalui Badan Legislasi (Baleg) mengadakan kunjungan kerja spesifik di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, pada Jumat (22/05/2026) untuk membahas penguatan RUU Satu Data Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk menyoroti pentingnya data yang akurat dalam pembuatan kebijakan yang adil dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Masalah terkait data yang tidak akurat telah menciptakan berbagai persoalan di lapangan. Dalam konteks bantuan sosial, misalnya, seringkali bantuan tidak tepat sasaran, di mana mereka yang seharusnya menerima justru tidak mendapatkan, sedangkan yang tidak berhak bisa saja terakomodasi. Hal ini menunjukkan perlunya integrasi sistem data nasional untuk menghindari ketidakadilan.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg DPR RI), Ahmad Doli, menjelaskan bahwa perbedaan data antara pusat dan daerah sangat mendasar dan berakar pada kurangnya sistem data yang terpadu. Dengan adanya RUU Satu Data Indonesia, diharapkan akan terbentuk sistem data yang valid dan terkelola dalam satu standar nasional. Hal ini penting agar setiap kebijakan pemerintah dapat berpihak kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dalam diskusi tersebut, Ahmad Doli menekankan bahwa penyamaan data merupakan langkah penting untuk mencegah salah sasaran dalam penyaluran bantuan. “Ketika nanti sudah ada penyamaan data, maka itu tidak mungkin terjadi salah sasaran,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa keakuratan data bukan sekadar masalah administrasi, tetapi juga berkaitan dengan keadilan sosial.
Dengan adanya inisiatif RUU Satu Data Indonesia, diharapkan dapat terwujud sistem data yang lebih terintegrasi dan akurat, sehingga kebijakan yang diambil oleh pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat. Pertanyaan yang muncul adalah, sejauh mana komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan sistem data yang terpadu ini demi kesejahteraan rakyat?




