Pendukung Abdul Wahid Temukan Fakta Baru Jelang Persidangan
Fakta News Day - Pekanbaru (ANTARA) - Pendukung Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menyatakan siap menghadapi proses persidangan yang akan dijalani Abdul Wahid setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin.
Koordinator Gerakan Keadilan untuk Abdul Wahid, Rinaldi, di Pekanbaru mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum yang saat ini masih berada di Jakarta untuk melakukan konsolidasi menghadapi persidangan.
“Kami sangat sangat siap untuk menghadapi persidangan. Kami juga telah menemukan hal-hal baru yang kemudian dapat dijadikan senjata pamungkas untuk membuktikan Abdul Wahid tidak bersalah,” ujarnya.
Menurut dia, orang-orang terdekat Abdul Wahid meyakini mantan gubernur tersebut tidak terlibat dalam dugaan perkara yang dituduhkan kepadanya.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memindahkan penahanan para terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk mempersiapkan proses persidangan.
Penahanan terhadap Abdul Wahid selaku Gubernur Riau nonaktif dan Muhammad Arif Setiawan yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru.
Sedangkan terdakwa Dani M. Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru.
Saat ini, tim JPU KPK masih menunggu penetapan jadwal persidangan atas perkara tersebut. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan, gratifikasi, serta korupsi anggaran proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang kerap disebut sebagai kasus “jatah preman”.
Di sisi lain, sejumlah pendukung juga terlihat menunggu kedatangan Abdul Wahid di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
Rombongan pendukung yang didominasi emak-emak tampak memberikan dukungan moral kepada Abdul Wahid, bahkan beberapa di antaranya menangis sambil meminta Abdul Wahid tetap kuat dan sabar menghadapi proses hukum yang berjalan.




