Sumber Foto: CNBC Indonesia
Ekonomi
OJK Kenakan Sanksi Rp5,7 Miliar atas Perdagangan Semu Saham IMPC
OJK menjatuhkan sanksi denda Rp5,7 miliar kepada tiga pihak terkait transaksi semu saham Impack Pratama (IMPC). Pelanggaran terjadi antara Januari-April 2016.




