OJK Kenakan Sanksi Rp5,7 Miliar atas Perdagangan Semu Saham IMPC
Sumber Foto: CNBC Indonesia
Ekonomi

OJK Kenakan Sanksi Rp5,7 Miliar atas Perdagangan Semu Saham IMPC

OJK menjatuhkan sanksi denda Rp5,7 miliar kepada tiga pihak terkait transaksi semu saham Impack Pratama (IMPC). Pelanggaran terjadi antara Januari-April 2016.