Kerja Sama BPJPH dan USDA Dorong Perdagangan Produk Halal
Sumber Foto: republika.co.id
Ekonomi

Kerja Sama BPJPH dan USDA Dorong Perdagangan Produk Halal

AS dukung pengakuan lembaga sertifikasi halal di negerinya oleh BPJPH.

Red: Hasanul Rizqa

Foto: bpjph

BPJPH-USDA perkuat perdagangan produk halal Indonesia dan AS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat kerja sama internasional Jaminan Produk Halal (JPH) dan perdagangan produk halal dengan Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA). Kolaborasi ini diproyeksikan membuka peluang perdagangan pertanian yang lebih luas sekaligus memperkuat kepastian kehalalan produk yang beredar di kedua negara.

“Melalui pertemuan ini, BPJPH RI dan USDA menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kemitraan strategis dalam perdagangan pertanian, menciptakan proses sertifikasi halal yang lebih transparan dan efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi petani, pelaku usaha, dan konsumen di Indonesia maupun Amerika Serikat,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga

Pasar Global Bergejolak, Ini Strategi Investasi 2026 Versi Standard Chartered

Tak Hanya Spanduk, Luthfi Minta Pemda di Jateng Ikut Tertibkan Bendera Parpol

Periksa Lokasi Pembunuhan Gajah, Kapolda Riau Tegaskan Pendekatan Ilmiah Demi Keadilan Ekologis

Ia menambahkan, dialog bilateral tersebut juga membahas peningkatan kualitas perdagangan sebagai bagian dari penguatan kemitraan yang saling menguntungkan.

Menurut Haikal, kedua pihak membicarakan upaya peningkatan mutu perdagangan produk halal secara timbal balik antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Hal itu diharapkan memperkuat hubungan ekonomi bilateral sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku usaha dari kedua negara.

Kepala BPJPH juga menyampaikan apresiasi atas komitmen AS yang telah membangun ekosistem halal sejak tahun 1980. Pengalaman panjang tersebut dinilai dapat menjadi landasan penguatan kerja sama sertifikasi halal lintas negara.

Kedua pihak menegaskan bahwa Indonesia, sesuai amanat peraturan perundang-undangan, mewajibkan sertifikasi halal bagi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan. Kebijakan ini bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan ketersediaan produk halal yang terjamin.

Delegasi USDA turut memaparkan rencana strategis AS dalam memperluas perdagangan pertanian melalui inisiatif overseas engagement. Program tersebut menargetkan kerja sama dengan enam negara dalam satu tahun, dan Indonesia menjadi salah satu mitra utama.

Pemerintah AS mencatat tingginya minat petani dan pengusahanya untuk meningkatkan ekspor produk pertanian dengan komitmen memenuhi standar halal yang berlaku. Hal ini membuka peluang baru bagi pertumbuhan perdagangan berbasis kepatuhan standar halal internasional.

Komoditas utama yang menjadi fokus optimalisasi impor dari AS meliputi kedelai, produk daging, dan produk susu. Seluruh produk tersebut wajib memenuhi protokol halal yang ditetapkan Indonesia sebelum dapat dipasarkan.

Kedua pihak juga menyoroti pentingnya pengakuan Lembaga Sertifikasi Halal Amerika Serikat oleh BPJPH. Pengakuan ini diharapkan mempercepat proses sertifikasi sekaligus menjaga akuntabilitas dan transparansi sistem.

Selain itu, kedua pihak membahas tantangan perbedaan standar halal antarnegara yang menuntut peningkatan fasilitas produksi agar sesuai dengan standar proses produk halal (PPH). Langkah penyesuaian dinilai penting agar perdagangan tetap berjalan tanpa mengurangi kepatuhan regulasi.

“Secara keseluruhan, pertemuan bilateral tersebut mempertegas komitmen kuat BPJPH dan USDA dalam memperkuat perdagangan pertanian berbasis halal, membangun proses sertifikasi halal yang lebih terintegrasi, serta memberikan manfaat nyata bagi petani, pelaku usaha, dan konsumen di Indonesia maupun Amerika Serikat,” kata Haikal.

Ikuti Whatsapp Channel Republika

sumber : Antara

Advertisement

bpjph

amerika serikat

lembaga sertifikasi halal

sertifikasi halal

sertifikat halal

produk halal

Berita Terkait

Ekonomi Syariah - 8 jam yang lalu

Di Forum WTO, Babe Haikal Tegaskan Indonesia akan Tetap Implementasikan Wajib Halal

Khazanah - 08 March 2026, 17:42

MUI Tegaskan Sertifikasi Halal Jadi Kewajiban dan Negara Harus Hadir Lindungi Umat

News - 07 March 2026, 23:21

AS akan Kawal Kapal di Selat Hormuz, Iran: Kami Tunggu Kehadiran Mereka

Rejogja - 06 March 2026, 08:37

Soroti Kesepakatan Dagang, Akademisi UGM Tegaskan Status Halal-Haram Produk AS tak Bisa Diabaikan

Ekonomi - 05 March 2026, 11:34

Radar hingga Jet Tempur Rusak, Kerugian Militer AS Capai Rp 33 Triliun

Khazanah - 04 March 2026, 15:14

Din Serukan OKI Bersatu Lawan Kezaliman Israel dan Amerika Serikat

News - 03 March 2026, 06:50

Dubes Iran: Kami tak Serang Negara Arab, Musuh Kami AS dan Israel

News - 03 March 2026, 05:52

Dubes Iran: Kami tidak Lagi Percaya Perundingan dengan Amerika Serikat

Berita Lainnya

Khazanah - Senin , 09 Mar 2026, 17:35 WIB

Jangan Jadi Orang Tua Durhaka

Khazanah - Senin , 09 Mar 2026, 16:30 WIB

Kisah Warga Yahudi Mengadu pada Khalifah Umar

Khazanah - Senin , 09 Mar 2026, 15:14 WIB

Benarkah Iktikaf Menjadi Syarat untuk Mendapatkan Lailatul Qadar?

Khazanah - Senin , 09 Mar 2026, 14:24 WIB

Kemenag akan Gelar Sidang Isbat pada 19 Maret, Kapan Idul Fitri?

Khazanah - Senin , 09 Mar 2026, 13:55 WIB

Tujuh Sifat yang Harus Dimiliki Pemimpin Menurut Ulama