Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024: Klarifikasi dan Rencana 2025
Sumber Foto: Bola.com
Fakta Terkini

Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024: Klarifikasi dan Rencana 2025

Kenaikan Gaji Pensiunan PNS yang Telah Diberlakukan

Kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12% ini berlaku mulai 1 Januari 2024 dan diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024. PP ini mengatur penetapan pensiun pokok bagi pensiunan PNS dan janda/dudanya setelah berlakunya PP Nomor 5 Tahun 2024. Pembayaran gaji pensiunan saat ini masih mengacu pada peraturan tersebut.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait kenaikan gaji pensiunan PNS:

Kenaikan gaji pensiunan PNS terakhir adalah 12% per 1 Januari 2024.

Besaran gaji pokok pensiunan PNS untuk tahun 2025 diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.

Pembayaran gaji pensiunan saat ini masih mengacu pada peraturan yang berlaku.

Isu dan Rencana Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025

Isu mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS untuk tahun 2025 mulai mencuat, terutama setelah PT Taspen mengumumkan tabel kenaikan gaji pensiunan pada November 2025.

Menurut dokumen resmi, rata-rata kenaikan gaji pensiunan PNS tahun ini berada antara 8 hingga 12 persen, tergantung golongan dan lama masa kerja.

Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penyesuaian gaji pensiunan masih menunggu pengesahan PP resmi.

Rencana pencairan rapel gaji pensiunan ini ditargetkan mulai akhir November hingga awal Desember 2025.

Klarifikasi Resmi dan Status Regulasi Terkini

Sampai saat ini, pemerintah belum mengeluarkan aturan resmi terkait kenaikan gaji PNS maupun pensiunan untuk tahun 2025. PT Taspen menegaskan pembayaran gaji pensiunan berjalan normal sesuai aturan yang berlaku, yaitu PP Nomor 8 Tahun 2024.

Isu mengenai kenaikan gaji pensiunan sebesar 16% yang beredar di masyarakat juga telah dipastikan sebagai informasi yang tidak benar. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 memang memuat kebijakan kenaikan gaji ASN, namun belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai gaji pensiunan.

Pembayaran gaji pensiunan PNS dilakukan oleh PT Taspen (Persero) secara langsung ke rekening penerima. PT Taspen telah mencairkan gaji pensiunan PNS mulai 1 November 2025 untuk semua golongan.

Proses pembayaran juga dipermudah dengan aplikasi "Andal" yang memungkinkan otentikasi melalui swafoto.

Sumber Dana Pensiunan PNS

Iuran wajib PNS sebesar 4,75% dari gaji bulanan selama aktif.

Anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kenaikan gaji pensiunan PNS diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pensiunan, terutama di tengah tantangan ekonomi yang ada.

Sumber: Merdeka