Indonesia dan AS Tandatangani Perjanjian Perdagangan Bersejarah
Sumber Foto: Vietnam.vn
Ekonomi

Indonesia dan AS Tandatangani Perjanjian Perdagangan Bersejarah

Pada tanggal 20 Februari, Kementerian Koordinasi Ekonomi Indonesia mengumumkan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat telah resmi menandatangani perjanjian perdagangan.

Acara ini merupakan hasil negosiasi selama berbulan-bulan, sejak AS setuju untuk mengurangi tarif ekspor Indonesia ke pasar AS menjadi 19% tahun lalu, turun dari tarif awal 32%. Rincian spesifik dari kesepakatan tersebut tidak diungkapkan dalam pengumuman tersebut.

Presiden Indonesia Prabowo Subianto melakukan perjalanan ke Washington D.C. untuk menegosiasikan perjanjian perdagangan dengan Amerika Serikat.

Selama kunjungan tersebut, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump menandatangani dokumen berjudul "Implementasi Kesepakatan Menuju Era Emas Baru untuk Aliansi AS-Indonesia."

Menurut informasi dari Gedung Putih, dokumen ini akan membantu kedua negara memperkuat keamanan ekonomi dan mendorong pertumbuhan.

Sementara itu, menurut Bloomberg, Presiden AS Donald Trump dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah menyelesaikan kesepakatan perdagangan yang bertujuan untuk mengurangi tarif AS terhadap barang-barang Indonesia.

Sebagai imbalannya, pemerintah Indonesia akan memfasilitasi pembelian barang senilai sekitar 33 miliar dolar AS dari Amerika Serikat. Bagi pihak AS, perjanjian ini bertujuan untuk memperluas akses ke pasar konsumen yang berpenduduk lebih dari 280 juta orang dan mendorong perusahaan-perusahaan Indonesia untuk meningkatkan impor dari AS.

Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer menyatakan bahwa perjanjian tersebut menghilangkan hambatan perdagangan sekaligus memajukan kepentingan ekonomi dan keamanan nasional AS.