Fakta Terbaru Kematian Diplomat Arya Daru: Wajah Tertutup Plastik dan Lakban
TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, masih terus didalami penyebabnya oleh Polda Metro Jaya. Pihak Kepolisian terus mengungkap sejumlah fakta dan temuan baru terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Dalam prosesnya, Kementerian Luar Negeri turut menyatakan sikap kooperatif dalam penyelidikan kematian Arya Daru, termasuk dengan menyerahkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di tempat kerjanya ke pihak kepolisian. "Sejak awal kejadian, yakin tanggal 8 Juli 2025, Kemlu telah memberikan dukungan dalam proses penyidikan Polri, termasuk menyerahkan rekaman CCTV sesuai permintaan kepolisian," ujar juru bicara Kemlu Rolliansyah "Roy" Soemirat dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta pada Kamis 24 Juli 2025 seperti dilansir Antara.
Dia menyatakan Kemlu berkomitmen untuk terus bekerja sama dan memberi dukungan apa pun yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus tersebut. Kemlu juga menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Polri sebagai satu-satunya pihak yang berwenang menangani kasus itu. "Kemlu juga tidak dalam posisi untuk memberikan interpretasi mengenai hasil penyidikan atau informasi apa pun mengingat hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan kepolisian," kata Roy.
Lebih lanjut, berikut fakta dan temuan terbaru dalam kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan.
Polisi Periksa CCTV di 20 Titik
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa penyelidik telah memeriksa rekaman CCTV di 20 titik yang mencakup lingkungan indekos mendiang dan beberapa tempat yang pernah dikunjunginya, termasuk kantor.
"Rekaman tersebut merupakan rekaman selama tujuh hari terakhir. Pemeriksaan barang bukti digital ini masih berlangsung oleh tim digital forensik dan analisis dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," ucap dia dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.
Ade Ary menyatakan pihaknya juga telah memeriksa 15 orang saksi yang terdiri dari individu di sekitar tempat indekos, tempat kerja, keluarga Arya Daru, dan dari pihak-pihak yang terakhir berkomunikasi dengannya.
Kepala Korban dalam Keadaan Tertutup Plastik
Polisi juga mengungkapkan fakta baru berupa kepala korban yang ditemukan dalam keadaan tertutup plastik dan dililit dengan lakban kuning. “Perlu kami sampaikan bahwa korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik. Kemudian terlilit lakban berwarna kuning,” ungkap Ade Ary.
Arya Daru Terekam CCTV Naik ke Rooftop Gedung Kemlu
Berdasarkan rekaman CCTV Gedung Kementerian Luar Negeri, Arya Daru terlihat sempat menyendiri selama lebih dari satu jam di rooftop kantornya pada malam hari sebelum ditemukan tewas. "Tanggal 7 Juli 2025, pukul 21.43 WIB hingga 23.09 WIB, atau sekitar 1 jam 26 menit, diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu," tutur Ade.
Ade mengatakan, dari rekaman itu terlihat diplomat muda Kemlu itu sempat membawa tas ransel dan belanjaan ketika menaiki tangga. Tapi, tas itu kemudian di tinggal di rooftop. "Saat turun korban tak bawa," ujar dia.
Tim penyelidik, kata Ade, masih mendalami soal aktivitas Arya Daru di rooftop gedung Kemlu tersebut. "Jadi untuk mengungkap peristiwa ini, penyelidik mengumpulkan fakta-fakta sekecil apapun," katanya.
Polisi Bongkar Isi Kantong Kresek yang Dibuang Arya Daru
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengatakan penyidik Polda Metro Jaya sudah membongkar isi dari kantong kresek hitam yang terlihat dibuang oleh Arya Daru pada malam hari sebelum ia ditemukan tewas di kosnya. Penyidik, kata Anam, sudah mengetahui apa isinya.
Penyidik juga menunjukkan isinya kepada Anam, setelah ia mengunjungi tempat kejadian perkara di rumah kos daerah Gondangdia. “Tadi kami ditunjukkan isinya apa saja, bagaimana mereka proses membukanya, bagaimana prosedurnya, karena itu bagian dari bukti,” ucap Anam kepada media di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa, 22 Juli 2025.
Namun, anggota Kompolnas itu tidak mengungkap apa isi kantong kresek tersebut. “Kami belum bisa sampaikan saat ini apa aja isinya. Biarkan penyidik Polda Metro Jaya yang akan menjelaskan,” katanya.
Kompolnas Sudah Dapatkan Informasi Lebih Rinci
Anam juga mengatakan ia telah mendapat penjelasan yang utuh dari penyidik. Mulai dari TKP yang diperiksa, jejak digital terkait dengan kasus ini, hingga kesaksian dari orang-orang dekat sang diplomat. Perihal lakban yang membalut kepala sang diplomat, Anam mengatakan sudah mendapat informasi yang jauh lebih rinci dari penyidik.
Ia mengaku tahu bagaimana posisi lakban di kepala Arya Daru, juga keberadaan alat maupun barang lainnya terkait dengan kematian tersebut. “Ternyata di sini jauh lebih detail. Posisi lakbannya kayak apa, terus alat-alat yang lain atau barang-barang yang lain terkait peristiwa itu, (sekarang) jauh lebih lengkap,” ujarnya.
Dalam kasus ini, ia mengatakan penyidik hanya tinggal menunggu hasil autopsi jenazah dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). “Sampai detik ini belum ada hasil autopsi,” katanya.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak menyatakan, kepolisian masih membutuhkan sekitar enam hari lagi untuk mendapatkan hasil akhir autopsi. “Penyidik sedang menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik, kurang lebih enam hari lagi,” ujar Reonald pada Ahad, 20 Juli 2025.




