DPR Rancang RUU Satu Data untuk Sinkronisasi Data Kementerian
Sumber Foto: Berita Nasional - Media Pencerah Bangsa
Hukum

DPR Rancang RUU Satu Data untuk Sinkronisasi Data Kementerian

Fakta News Day - BeritaNasional.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan menggelar partisipasi publik terkait RUU Satu Data. Rancangan undang-undang ini merupakan inisiatif DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkap bahwa RUU Satu Data akan membenahi data antar kementerian dan lembaga, karena saat ini data di masing-masing kementerian dan lembaga masih berbeda-beda.

"Satu Data itu, kita banyak belajar dari pengalaman bencana kemarin. Misalnya, data satu kementerian dengan kementerian lain itu berbeda-beda," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Belajar dari bencana di Sumatera, ketidaksinkronan data tersebut menyulitkan dalam penyaluran bantuan di lapangan.

Selain itu, data penerima bantuan sosial (bansos) hingga BPJS Kesehatan juga masih tidak sinkron.

"Lalu kemudian untuk data bansos dan BPJS, itu kita lihat juga masih ada ketidaksinkronan," ujar Dasco.

Maka itu, RUU Satu Data dibuat untuk menyinkronkan seluruh data tersebut agar tidak terjadi perbedaan data lagi.

"Sehingga kita akan sinkronkan menjadi Satu Data, sehingga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi di lapangan menjadi tidak bagus," pungkas Dasco.