DPR Minta Seleksi Beasiswa LPDP Diperketat Usai Kontroversi Alumni
Sumber Foto: Lingkar TV
Hukum

DPR Minta Seleksi Beasiswa LPDP Diperketat Usai Kontroversi Alumni

JAKARTA, LINGKAR TV – Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief meminta pemerintah untuk memperketat proses seleksi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief merespons kemunculan pernyataan seorang mantan penerima beasiswa LPDP berinisial DS yang dinilai tidak mencerminkan nasionalisme serta adanya dugaan pelanggaran komitmen pengabdian LPDP oleh suami DS.

“Kami meminta agar pemerintah memperketat seleksi LPDP. Pernyataan yang disampaikan oleh alumni penerima LPDP yang viral itu menunjukkan bahwa masih ada yang belum sepenuhnya mematuhi aturan,” kata Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief lalu mengingatkan penerima beasiswa LPDP harus memiliki integritas dan komitmen kuat dalam menjalankan kesepakatan yang ada karena pembiayaan beasiswa menggunakan uang negara.

Lebih lanjut, Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief juga menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan LPDP merupakan uang negara yang membawa konsekuensi tanggung jawab moral dan hukum yang besar.

Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief memandang insiden itu menjadi alarm bagi pemerintah bahwa integritas dan komitmen kebangsaan calon penerima beasiswa LPDP harus diuji lebih dalam, bukan sekadar kecakapan akademik.

DPR Tegaskan Program LPDP Bertujuan untuk Tingkatkan Kualitas SDM Bangsa

Legislator asal Jawa Barat itu kemudian mengingatkan bahwa LPDP merupakan program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) anak bangsa.

Menurutnya, peningkatan kualitas SDM harusnya tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan, tetapi juga bisa memberikan kemanfaatan lebih besar bagi bangsa dan negara.

Selanjutnya Habib meminta pemerintah agar melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap seluruh alumni LPDP untuk memastikan komitmen mereka terlaksana. Ia mendukung langkah tegas LPDP yang berencana memanggil pihak terkait untuk klarifikasi dan pemberian sanksi jika terbukti melanggar ketentuan.

Di sisi lain, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan suami dari alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS yang viral di media sosial akan mengembalikan seluruh dana beasiswa yang diterimanya kepada negara.

Ia mengatakan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama LPDP Sudarto telah berkomunikasi langsung dengan pihak terkait, dan suami dari DS yang juga merupakan awardee LPDP itu setuju untuk mengembalikan dana beasiswa.

“Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi termasuk bunganya loh. Uang LPDP kan kalau saya taruh uang itu di bank, ya kan ada bunganya, kan dengan treatment yang fair,” ujar Purbaya, Senin (23/2/2026).

Menkeu menyayangkan sikap alumni tersebut yang dinilai menghina negara melalui unggahan di media sosial. Dirinya menegaskan dana LPDP berasal dari pajak masyarakat serta sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM).

“Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu,” katanya menambahkan.

Purbaya juga mengatakan akan memasukkan nama yang bersangkutan ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak bisa bekerja di lingkungan pemerintahan.

Adapun polemik bermula dari unggahan DS di akun Instagram pribadinya pada Jumat, 20 Februari 2026. Dalam video tersebut, alumni LPDP itu memperlihatkan paspor Inggris milik anak keduanya yang baru memperoleh kewarganegaraan Inggris.

Dalam keterangan di unggahannya itu, DS menuliskan pernyataan yang kemudian menuai kontroversi karena dinilai merendahkan akses paspor Indonesia serta dianggap tidak menunjukkan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia. Pada kesempatan yang sama, Sudarto menyampaikan LPDP sangat menyayangkan perilaku salah satu alumninya tersebut. Dirinya menilai tindakan itu tidak mencerminkan nilai, identitas, serta etika yang selama ini dibekalkan kepada para penerima beasiswa LPDP.