Ayu Puspita Terjerat Kasus Penipuan WO, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Miliar
Fakta Singkat:
TRIBUNJAKARTA.COM - Total kerugian penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita mencapai Rp 11,5 Miliar.
Dimana jumlah korban kasus penipuan WO Ayu Puspita sebanyak 207 orang
Raut wajah Ayu Puspita dan Dimas Haryo terlihat saat konferensi pers kasus dugaan penipuan dan penggelapan wedding organizer di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (13/12/2025).
Selain itu, polisi juga menyampaikan penggunaan uang hasil kejahatan itu oleh tersangka.
TribunJakarta.com merangkum lima fakta terkini mengenai kasus penipuan WO Ayu Puspita:
1. Buat Cicilan Rumah
Polda Metro Jaya telah menetapkan Ayu Puspita selaku pemilik WO dan pegawainya, Dimas Haryo Puspo, sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan, kedua tersangka menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berbagai kepentingan pribadi.
Beberapa di antaranya yaitu digunakan untuk membayar cicilan rumah dan liburan ke luar negeri.
"Dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi, baik itu untuk membayar cicilan rumah, kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi yang lainnya," ungkap Iman.
2. Terancam 4 Tahun Penjara
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, WO Ayu Puspita telah berdiri sejak 2016 dan mulai berbadan hukum pada 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menuturkan, kedua tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Ayu Puspita dan Dimas dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Kami juga terus melakukan pengembangan dalam proses penyidikan ini dengan tracing asset yang bersangkutan," ucap Iman
3. Raut Wajah Ayu Puspita
Ayu Puspita dan Dimas Haryo, tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan wedding organizer ditahan Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).




