SMP Negeri 10 Yogyakarta Tambah Rombel untuk Penuhi Kebutuhan Pendidikan Wilayah Selatan
YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Pemerintah Kota Yogyakarta mengambil langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan di wilayah selatan kota dengan menambah dua rombongan belajar (rombel) di SMP Negeri 10 Yogyakarta mulai tahun ajaran baru 2026/2027. Kebijakan ini diambil sebagai solusi atas ketimpangan jumlah sekolah negeri yang tidak sebanding dengan jumlah lulusan sekolah dasar di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Hasyim, menjelaskan bahwa penambahan rombel dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. “Di wilayah selatan jumlah SMP negeri sangat terbatas, sementara jumlah warga usia sekolah menengah cukup banyak. Sebaliknya, di wilayah utara sekolah negeri lebih banyak, tetapi jumlah siswanya relatif lebih sedikit. Akibatnya, di selatan muncul blank spot, wilayah yang tidak memiliki sekolah negeri memadai,” ujarnya.
Sebagai contoh, Kecamatan Umbulharjo yang merupakan wilayah terluas di Kota Yogyakarta hanya memiliki satu SMP negeri, yakni SMP Negeri 10. Menurut Hasyim, membangun sekolah baru membutuhkan proses panjang, sehingga solusi cepat adalah menambah daya tampung di sekolah yang sudah ada.
Dalam kebijakan terbaru ini, SMP Negeri 10 akan menambah dua rombel setara 64 siswa, dengan masing-masing rombel berisi 32 siswa. Penambahan ini berlaku mulai Juli 2026. Saat ini SMP Negeri 10 memiliki tujuh rombel per jenjang, sehingga dengan tambahan tersebut jumlahnya menjadi sembilan rombel. “Besok nambah di kelas 7 menjadi 9 rombel, tahun berikutnya naik ke kelas 8 tetap 9, lalu kelas 9 juga 9. Artinya ini permanen,” tegas Hasyim.
Terkait kebutuhan tenaga pendidik, Disdikpora akan mengevaluasi rasio guru dan beban jam mengajar. Sesuai ketentuan, guru wajib mengajar minimal 24 jam per minggu. “Ketika siswa dan kelas bertambah, jam pelajaran otomatis bertambah. Nanti kita analisis, apakah jam mengajar guru jadi lebih dari 32 jam. Kalau sudah lebih dari itu, tentu akan kita ajukan penambahan guru,” jelasnya.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Yogyakarta memperluas akses pendidikan bagi keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. “Keluarga desil 1 dan desil 2 mestinya bisa tertampung di sekolah negeri semua. Termasuk yang disabilitas, mereka juga masuk ke sekolah negeri reguler,” tambah Hasyim.




