Percepatan Aturan Perdagangan Karbon Nasional Ditetapkan Pemerintah
Fakta News Day - Pemerintah Kebut Aturan, Perdagangan Karbon Nasional Dipercepat
: Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Jumat (27/2/2026). (Foto: Kemenko Pangan)
Oleh Ismadi Amrin, Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:52 WIB - Redaktur: Kristantyo Wisnubroto - 414
Jakarta, InfoPublik — Pemerintah mempercepat implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 melalui Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Rakortas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan selaku Ketua Komite Pengarah membahas percepatan penyelesaian peraturan turunan, pengaturan masa transisi proyek karbon, serta pembangunan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
"Pemerintah menargetkan seluruh Peraturan Menteri sektoral rampung pada Maret 2026 guna memberikan kepastian hukum dan menjaga momentum pasar karbon. Masa transisi juga diatur untuk memastikan proyek yang telah berjalan tetap berlanjut tanpa hambatan," kata Zulkifli di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Dalam skema baru, lanjutnya, persetujuan dan transaksi karbon dilakukan melalui regulasi sektoral dan sistem registri terintegrasi. Mekanisme Mutual Recognition Agreement (MRA) tidak lagi diperlukan, tanpa mengurangi standar integritas dan kepastian hukum.
SRUK yang dibangun oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Tim Pelaksana Komrah ditargetkan uji coba pada akhir Maret 2026. Operasional perdagangan karbon nasional dijadwalkan mulai awal Juli 2026.
"Pemerintah menegaskan komitmen untuk mendorong perdagangan karbon berintegritas tinggi dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel guna memperkuat kepercayaan pasar," pungkas Zulkifli.
Rakortas dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan selaku Ketua Komite Pengarah (Komrah) dan dihadiri oleh Wakil Ketua MPR RI, Eddy Suparno; Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo; serta Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerjasama Multilateral, Marie Elka Pangestu.
Hadir pula Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol; Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni; Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung; Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan; Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza; Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono; Wakil Menteri Perhubungan, Suntana; dan Pjs. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id




