Pengusaha Dorong Kementerian Pertanian Verifikasi Sumber Dolomit untuk Lindungi Lingkungan
Kronologi, Jakarta – Komoditas dolomit dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung produktivitas pertanian nasional, khususnya sebagai bahan pengapuran tanah. Namun, tata kelola dolomit di Indonesia masih menyimpan persoalan serius, terutama terkait legalitas sumber bahan baku yang digunakan industri pengolahan.
Hal tersebut disampaikan Owner Bandar Dolomit Nusantara Grup (Bandora Grup), HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/2/2026). Ia menyoroti adanya paradoks dalam rantai pasok dolomit nasional.
Menurut Gus Lilur, banyak pabrik dolomit yang secara administratif legal, produknya telah berstandar SNI dan masuk dalam e-Katalog. Namun, bahan baku yang digunakan justru berasal dari tambang dolomit ilegal.
“Pabriknya legal, produknya ber-SNI dan masuk e-Katalog, tapi bahan bakunya dari tambang tanpa izin. Ini persoalan mendasar dalam tata kelola dan jelas merugikan negara,” ujarnya.
Ia menyebutkan dolomit dari praktik tersebut digunakan secara luas, termasuk untuk memenuhi kebutuhan sektor pertanian.
Karena itu, Gus Lilur meminta Kementerian Pertanian agar memberikan perhatian serius dan tidak menjadi penampung hasil tambang dolomit ilegal.
“Tanpa verifikasi sumber bahan baku, ada potensi besar hasil tambang ilegal terserap ke dalam sistem resmi,” katanya.
Gus Lilur juga menekankan dampak lingkungan serta kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal yang tidak membayar pajak dan royalti, serta mengabaikan kewajiban reklamasi.
“Ini persoalan mendasar dalam tata kelola. Artinya, secara tidak langsung hasil tambang ilegal masuk ke dalam sistem resmi,” tegasnya.
Ia mengingatkan, kebutuhan dolomit dalam jumlah besar oleh Kementerian Pertanian tidak boleh dipenuhi dari bahan baku ilegal. Jika dibiarkan, kondisi tersebut akan membentuk ekosistem yang merugikan negara sekaligus merusak lingkungan.
“Kebutuhan dolomit memang besar, tapi jangan sampai dipenuhi dari sumber ilegal. Ini akan melemahkan tata kelola pertambangan nasional dan merusak kepercayaan terhadap sistem perizinan resmi,” ucapnya.
Selain kerugian fiskal, Gus Lilur menyoroti dampak lingkungan serius dari tambang dolomit ilegal yang umumnya beroperasi tanpa kajian AMDAL, pengawasan teknis, serta rencana pascatambang.
“Dolomit adalah sumber daya alam milik negara. Jika dieksploitasi secara ilegal dan serampangan, yang rusak bukan hanya lingkungan hari ini, tetapi juga masa depan pertanian dan generasi berikutnya,” katanya.
Karena itu, ia mendorong pembenahan menyeluruh rantai pasok dolomit dari hulu hingga hilir. Gus Lilur juga menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian, khususnya Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, serta aparat penegak hukum demi mewujudkan keadilan usaha dan keberlanjutan lingkungan.




