Pendidikan Dualisme: Tantangan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di Indonesia
Sumber Foto: Kompasiana.com
Sosial

Pendidikan Dualisme: Tantangan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di Indonesia

Memasuki tahun 2026, lanskap pendidikan Indonesia mengalami pergeseran tektonik melalui dua kebijakan monumental: Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda. Pemerintah, melalui sinergi kementerian terkait, mempromosikan model ini sebagai strategi "bedah sesar" untuk menyelamatkan akses pendidikan di daerah tertinggal (3T) dan menciptakan elit sains nasional. Namun, di balik kemasan teknokratisnya, muncul kegelisahan intelektual: apakah kita sedang merancang mobilitas sosial, atau justru sedang mematri rantai ketimpangan dalam format yang lebih canggih? Tulisan ini menyajikan otopsi kritis terhadap dualisme pendidikan ini melalui lensa sosiologi kekuasaan, sejarah kolonial, dan ekonomi politik pendidikan.

Analisis ini membedah kebijakan pemerintah bukan hanya sebagai program administratif, melainkan sebagai sebuah aparatus negara yang membagi warga negara ke dalam kategori-kategori fungsional. Untuk memahami kompleksitas ini, kita perlu melihat bagaimana negara secara sistematis membedakan perlakuan terhadap subjek didiknya.

Diksi "Sekolah Rakyat" secara semiotik tidak bisa dilepaskan dari bayang-bayang Volksschool. Pada era kolonial, sekolah rakyat dirancang untuk memberikan literasi dasar agar kaum bumiputera bisa menjadi tenaga kerja murah. Sementara itu, sekolah elit (seperti HBS) disediakan untuk memproduksi birokrat kelas atas.

Kritik tajam dari Darmaningtyas (2026) menyebutkan bahwa meskipun kurikulum Sekolah Rakyat saat ini lebih modern, esensinya tetap sama: homogenitas kelas. Dengan mengumpulkan anak miskin dalam satu lingkungan tertutup, negara secara tidak langsung melakukan "karantina sosial" yang menghambat terjadinya social mixing. Tanpa percampuran dengan anak kelas menengah yang memiliki modal informasi lebih luas, anak-anak Sekolah Rakyat akan sulit keluar dari "lingkaran setan" kemiskinan informasi.

Menggunakan kerangka Pierre Bourdieu, Sekolah Garuda adalah mesin akumulasi Modal Simbolik.

Arbitrer Kebudayaan: Seleksi masuk Sekolah Garuda yang berbasis sains-teknologi seringkali dianggap objektif (meritokrasi). Namun, sosiolog pendidikan melihat ini sebagai "ilusi meritokrasi". Anak-anak yang memiliki akses buku, nutrisi, dan lingkungan belajar stabil sejak PAUD memiliki start yang jauh lebih depan.

Reproduksi Elit: Sekolah Garuda hanya akan menjadi tempat di mana elit daerah mengukuhkan posisinya. Sebagaimana diperingatkan oleh Doni Koesoema, jika negara hanya memberikan fasilitas terbaik pada 1% talenta, maka 99% lainnya akan merasa dikhianati oleh sistem. Ini adalah bentuk ketidakadilan distributif yang dilembagakan.

Melalui lensa Michel Foucault, kita melihat adanya praktik Biopower---bagaimana negara mengelola tubuh warganya untuk kepentingan ekonomi.

Sekolah Rakyat adalah upaya negara "mendisiplinkan" kaum miskin agar tetap dalam jalur pendidikan dan tidak menjadi beban sosial (premanisme, pengangguran).

Sekolah Garuda adalah upaya negara memproduksi "tubuh yang berguna" (docile bodies) untuk kompetisi global sains-teknologi. Bahayanya, pendidikan tidak lagi dimaknai sebagai upaya memanusiakan manusia secara utuh (Herman n), melainkan sekadar produksi onderdil industri nasional.

Koordinator Nasional JPPI, Ubait Matraji, secara vokal menyatakan bahwa Sekolah Garuda adalah tamparan bagi Putusan MK No. 5/PUU-X/2012. MK secara eksplisit melarang RSBI karena menciptakan diskriminasi. Argumen pemerintah bahwa Sekolah Garuda berada di daerah 3T tetap tidak menggugurkan fakta bahwa terjadi perlakuan istimewa terhadap segelintir sekolah di atas penderitaan sekolah negeri lainnya yang atapnya bocor dan gurunya masih berstatus honorer dengan gaji di bawah standar.

Alih-alih melanjutkan pengkastaan ini, pemerintah perlu melakukan reorientasi kebijakan:

Transformasi Sekolah Garuda menjadi "Hub Keunggulan": Fasilitas mewah di Sekolah Garuda tidak boleh eksklusif untuk penghuni asrama. Sekolah tersebut harus berfungsi sebagai Resource Center bagi seluruh sekolah di kabupaten tersebut. Guru-guru hebat di sana harus menjadi mentor bagi guru-guru di sekolah reguler sekitarnya.

Integrasi Dana Kemensos ke Sekolah Reguler: Dana Sekolah Rakyat sebaiknya diberikan dalam bentuk bantuan tunai pendidikan langsung kepada siswa (KIP-Plus) yang bisa digunakan di sekolah negeri reguler mana pun. Hal ini mendorong inklusi sosial di mana anak miskin dan kaya duduk di bangku yang sama.

Standardisasi Guru Nasional: Pemerintah harus berani melakukan redistribusi guru berprestasi ke sekolah-sekolah "biasa" dengan insentif yang jauh lebih besar daripada mereka yang mengajar di sekolah unggulan. Keunggulan harus dibawa ke tempat di mana ada ketertinggalan, bukan dikumpulkan di satu titik.

Dualisme Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda pada 2026 adalah manifestasi dari kebijakan yang "rabun dekat". Pemerintah terburu-buru mengejar hasil instan (prestasi sains dan penurunan angka putus sekolah) namun mengabaikan kesehatan jangka panjang demokrasi kita. Pendidikan yang terkotak-kotak hanya akan menghasilkan masyarakat yang terfragmentasi.