Pemerintah Perluas Digitalisasi Pendidikan untuk Ciptakan Akses Merata
Sumber Foto: Kompasiana.com
Sosial

Pemerintah Perluas Digitalisasi Pendidikan untuk Ciptakan Akses Merata

Saat ini, negara-negara di dunia sedang gencar-gencarnya berupaya mencapai 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau lebih dikenal dengan Sustainable Development Goals (SDGs). Salah satunya adalah quality education (pendidikan berkualitas). Tujuan SDG keempat ini adalah memastikan kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta mempromosikan kesempatan belajar sepanjang hayat bagi semua.

Dalam era digital yang semakin maju, urgensi digitalisasi tidak dapat dihindari. Salah satu bidang yang paling terdampak adalah pendidikan. Pendidikan digital menjadi kebutuhan pokok untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Akses internet dan teknologi digital lainnya menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Itulah mengapa digitalisasi pendidikan menjadi salah satu kebijakan pemerintah untuk mewujudkan pendidikan berkualitas. Sayangnya, masih banyak sekolah yang belum memiliki akses internet yang memadai. Terutama di daerah- daerah terpencil.

Hal ini menyebabkan kesenjangan digital antara daerah perkotaan dan pedesaan. Melihat hal ini, pemerintah akan memperluas akses internet di sekolah-sekolah terpencil dan meningkatkan penggunaan teknologi dalam pembelajaran.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merilis hasil Survei Penetrasi Internet dan Perilaku Penggunaan Internet 2025. Survei tersebut dilaksanakan pada 10 April -- 16 Juli 2025. Responden yang dibidik sejumlah 8.700 orang yang tersebar secara proporsional di 38 provinsi di Indonesia. Survei tersebut menyasar seluruh WNI berusia minimal 13 tahun. https://survei.apjii.or.id

Salah satu hasil survei tersebut menunjukkan bahwa jumlah penduduk yang terkoneksi internet pada tahun 2025 adalah 229.428.417 jiwa dari total populasi 284.438.900 jiwa penduduk Indonesia. Artinya, 80,66% penduduk Indonesia terpapar internet. Ada kenaikan 1,16% dari tahun sebelumnya.

Penetrasi internet tertinggi berdasarkan pulau diduduki oleh Jawa sebesar 84,69% disusul Kalimantan (78,72%), Sumatera (77,12%), Bali dan Nusa Tenggara (76, 86%), Sulawesi (71, 64%), Maluku dan Papua (69, 26%).

Melihat data di atas, ada sekitar 20% penduduk Indonesia yang belum terpapar internet. Angka ini menunjukkan bahwa akses internet di Indonesia belum merata, terutama di daerah-daerah terpencil yang memiliki tantangan geografis.

Dalam hal ini, pemerintah berupaya keras agar semakin banyak penduduk Indonesia yang terjangkau digitalisasi. Untuk sekolah-sekolah di daerah 3T khususnya, pemerintah telah melakukan langkah konkret, yaitu mengirimkan 215.572 Interaktif Flat Panel (IFP) ke sekolah-sekolah sampai Desember 2025. Bahkan di tahun 2026 pemerintah berencana mengirimkan 1 juta panel IFP baru ke seluruh sekolah. (https://ksp.go.id/)

Selain itu, pemerintah juga menerapkan pembelajaran jarak jauh. Mendorong pengembangan dan implementasi pembelajaran jarak jauh yang efektif, termasuk penyediaan infrastruktur digital. Tentu saja, untuk mewujudkan hal ini, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Perlu kolaborasi antara pemerintah dan swasta untuk memperluas digitalisasi ini. Perlu sinergi dengan pihak-pihak lain yang memiliki concern yang sama.