Pemerintah Perkuat Komitmen Moderasi Beragama untuk Indonesia Damai
waktu baca 3 menit
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah kementerian dan lembaga negara, termasuk TNI dan Polri, menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat komitmen implementasi moderasi beragama yang diinisiasi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag.
“Narasi dan semangat untuk memperdalam serta menerapkan ajaran agama dalam praktik kehidupan bermasyarakat, perlu terus disuarakan. Ini diperlukan agar terbentuk kesadaran kolektif dalam membangun Indonesia yang rukun dan damai di tengah perbedaan,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Kamaruddin Amin mengatakan Rakor Sekretariat Bersama (Sekber) Moderasi Beragama ini bertujuan menyatukan arah kebijakan, ukuran capaian, dan program bersama penguatan moderasi beragama pada 2026.
Sekber Moderasi Beragama dirilis pada Oktober 2024. Pembentukan Sekber ini merupakan amanat Pasal 9 Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Saat itu, dirilis juga Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB).
Baca juga: Menag sampaikan dua pesan pada Badan Moderasi Beragama
Kamaruddin Amin menegaskan fondasi penguatan moderasi beragama bertumpu pada dialog lintas iman dan pendalaman ajaran agama yang mengajarkan kedamaian serta ketenteraman.
Menurut Sekjen, Indonesia merupakan salah satu negara paling religius di dunia dalam praktik keberagamaan. Kondisi ini, katanya, menjadi modal penting untuk diarahkan ke sesuatu yang lebih substantif, yakni pengejawantahan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari yang berdampak sosial.
“Tantangan kita adalah bagaimana menyampaikan pesan kebangsaan ini, bagaimana agar keberagamaan Indonesia itu memiliki pemahaman seperti ini. Tugas Kementerian Agama dan Sekretariat Bersama adalah memastikan pesan beragama seperti ini dapat tersampaikan dengan baik,” kata dia.
Kementerian Agama saat ini tengah mengembangkan sejumlah program strategis, misalnya, ekoteologi, kurikulum berbasis cinta, serta pemberdayaan ekonomi umat. Program relevan dengan semangat penguatan moderasi beragama.
“Kemenag akan terus menjalankan program-program terbaik yang mampu memberikan dampak luas bagi masyarakat, khususnya dalam isu-isu keberagamaan di Indonesia,” kata dia.
Baca juga: Gerakan Indonesia Asri senafas dengan program ekoteologi Kemenag
Kepala BMBPSDM M. Ali Ramdhani menegaskan penguatan moderasi beragama merupakan kebijakan strategis nasional yang membutuhkan keterlibatan aktif lintas K/L, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan.
“Penguatan moderasi beragama tidak dapat dijalankan oleh Kementerian Agama semata, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan,” katanya.
Dhani menyampaikan pihaknya telah melaksanakan sejumlah program unggulan penguatan moderasi beragama, serta mencatatkan capaian signifikan sepanjang 2025.
Capaian tersebut antara lain, penguatan moderasi beragama bagi calon dai di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), penguatan moderasi beragama bagi guru madrasah, serta pelaksanaan pelatihan lintas kementerian dan lembaga dengan jumlah peserta mencapai 1.772 orang.
Selain itu, BMBPSDM juga telah menggalakkan kampanye moderasi beragama di wilayah lintas agama dan budaya serta mengembangkan pilot project penguatan moderasi beragama bagi pimpinan sekolah.
Upaya lainnya adalah pengembangan Rumah Moderasi Beragama sebagai pusat kajian dan pelatihan, serta penguatan 1.000 Kelurahan Moderasi Beragama di berbagai wilayah Indonesia.
“Kita menyadari adanya dinamika nasional dan perubahan lingkungan strategis, termasuk perkembangan isu sosial-keagamaan serta penyesuaian fokus program lintas pemerintahan pada periode pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Dhani.
Baca juga: Menag tegaskan merusak lingkungan menyimpang dari ajaran agama
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.




