Pemangkasan Anggaran Pendidikan Terjadi Akibat Program Makan Bergizi
PROGRAM makan bergizi gratis (MBG) yang dianggarkan melalui Badan Gizi Nasional disebut berdampak pada perubahan signifikan struktur anggaran pendidikan 2026. Berdasarkan data yang dimiliki tim kuasa hukum penggugat anggaran MBG ke Mahkamah Konstitusi, sejumlah komponen pendidikan mengalami penurunan alokasi setelah proyek MBG dimasukkan ke dalam skema 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN.
Tim kuasa hukum penggugat Abdul Hakim menilai klaim dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah soal MBG tak kurangi anggaran pendidikan tak berdasar.
“Faktanya ada penurunan pada sejumlah pos anggaran yang justru krusial bagi operasional pendidikan,” kata Hakim saat dihubungi, Sabtu, 21 Februari 2026.
Secara total, anggaran pendidikan memang naik dari Rp 724,26 triliun pada 2025 (Perpres 201/2024) menjadi Rp 769,08 triliun pada 2026 (Perpres 118/2025). Namun, lonjakan signifikan pada pos Badan Gizi Nasional untuk MBG sebesar Rp 223,55 triliun dinilai mengubah komposisi belanja dan menggeser ruang fiskal pendidikan lainnya.
Pada 2025, anggaran pendidikan untuk Badan Gizi Nasional tercatat Rp56,8 triliun. Di 2026, angkanya melonjak menjadi Rp223,55 triliun. Kenaikan hampir empat kali lipat ini menjadi komponen terbesar dalam belanja pendidikan melalui kementerian/lembaga.
Akibatnya, meski secara agregat anggaran pendidikan naik, sejumlah kementerian dan pos pendidikan lainnya justru mengalami pemangkasan. Dari data yang diberikan oleh kuasa hukum penggugat anggaran MBG, sejumlah kementerian mengalami penurunan anggaran pendidikan.
Kementerian/lembaga yang alokasi pendidikannya turun
Kementerian Kebudayaan: dari Rp 2,37 triliun menjadi Rp 1,50 triliun
Kementerian Pertanian: dari Rp 374,9 miliar menjadi Rp 238,2 miliar
Kementerian Perindustrian: dari Rp 759,9 miliar menjadi Rp 685,9 miliar
Kementerian Kelautan dan Perikanan: dari Rp 188,7 miliar menjadi Rp 172,8 miliar
Kementerian Pemuda dan Olahraga: dari Rp 535,8 miliar menjadi Rp 243,4 miliar
Kementerian Ketenagakerjaan: dari Rp 921 miliar menjadi Rp 814 miliar
Kementerian Komdigi: dari Rp 101,9 miliar menjadi Rp 57,6 miliar
Penurunan paling drastis terjadi pada Perpustakaan Nasional RI, yang anggarannya turun dari Rp 459,5 miliar menjadi Rp 72,3 miliar pada 2026.
Transfer ke Daerah Turun Tajam
Perubahan paling signifikan terlihat pada anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah. Total transfer pendidikan ke daerah turun dari Rp 347,09 triliun pada 2025 menjadi Rp 264,62 triliun pada 2026.
Komponen yang mengalami penurunan
DAU dan DBH untuk pendidikan: dari Rp 212,60 triliun menjadi Rp 128,19 triliun
Dana Otonomi Khusus (Otsus) pendidikan: dari Rp 2,34 triliun menjadi Rp 2,10 triliun
Dana bantuan pengembangan perpustakaan daerah: dari Rp 150 miliar menjadi Rp 125 miliar
Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya: dari Rp 169,9 miliar menjadi Rp 150 miliar
Sementara itu, DAK Non Fisik relatif naik tipis, termasuk Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang naik dari Rp59,27 triliun menjadi Rp59,29 triliun, serta tunjangan guru ASN daerah yang naik dari Rp70,06 triliun menjadi Rp74,76 triliun.
Pembiayaan Pendidikan Turun
Anggaran pendidikan melalui pembiayaan juga mengalami pemangkasan signifikan. Total pembiayaan pendidikan turun dari Rp 80 triliun pada 2025 menjadi Rp 34 triliun pada 2026.
Rinciannya:
Dana Abadi Pendidikan tetap Rp25 triliun
Pembiayaan pendidikan lainnya turun drastis dari Rp 55 triliun menjadi Rp 9 triliun
Penurunan ini dinilai dapat berdampak pada kapasitas pendanaan jangka panjang sektor pendidikan.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan MBG tak mengurangi anggaran pendidikan di kementeriannya. Ia juga menuturkan justru anggaran pendidikan naik di tahun 2026.
“Kalau ada anggapan bahwa MBG mengurangi anggaran pendidikan, kami sampaikan dengan tegas bahwa itu tidak benar. Program Presiden terkait pendidikan tetap terlaksana dengan sebaik-baiknya,” kata Mu’ti dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Jawa Timur, Kamis, 19 Februari 2026.




