PELATARAN: Layanan Pertanahan Akhir Pekan untuk Permudah Sertifikasi Tanah di Ramadan
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk terus melayani masyarakat dengan menghadirkan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) selama bulan Ramadan. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja untuk mengurus sertifikat tanah dan berbagai layanan pertanahan lainnya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menyampaikan bahwa layanan PELATARAN akan tetap beroperasi seperti biasa selama bulan Ramadan, melayani masyarakat yang ingin memanfaatkan waktu di hari Sabtu dan Minggu untuk mengurus keperluan pertanahan mereka. "Kami memahami bahwa tidak semua masyarakat memiliki waktu luang di hari kerja untuk mengurus sertifikat tanah atau layanan pertanahan lainnya. Oleh karena itu, PELATARAN hadir sebagai solusi untuk memberikan kemudahan bagi mereka," ujar Shamy Ardian dalam keterangan tertulisnya.
PELATARAN saat ini tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) yang tersebar di seluruh Indonesia. Kantor-kantor pertanahan yang dipilih untuk menyelenggarakan PELATARAN adalah yang berada di ibu kota provinsi dan yang memiliki volume layanan yang tinggi, dengan rata-rata di atas 2.000 berkas per bulan. Hal ini menunjukkan bahwa PELATARAN difokuskan untuk melayani wilayah-wilayah dengan kebutuhan layanan pertanahan yang tinggi.
Inisiatif PELATARAN ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan memberikan akses langsung kepada masyarakat untuk mengurus tanah mereka. "Dengan adanya PELATARAN, masyarakat dapat mengurus tanahnya sendiri tanpa perlu melalui perantara atau kuasa. Loket pelayanan dibuka untuk penerimaan permohonan layanan dan penyerahan produk layanan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah," jelas Shamy. Hal ini tentu saja akan meminimalisir potensi praktik percaloan dan memastikan bahwa proses pengurusan tanah berjalan transparan dan akuntabel.
Layanan pertanahan di hari Sabtu dan Minggu melalui PELATARAN akan dimulai pada pukul 08.00 dan berakhir pada pukul 12.00 waktu setempat. Jam operasional ini dipilih dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan memberikan waktu yang cukup bagi mereka untuk mengurus keperluan pertanahan mereka di akhir pekan. Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan.
Selain PELATARAN, Kementerian ATR/BPN juga menyediakan berbagai kanal informasi resmi yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait layanan pertanahan. Salah satunya adalah Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000. Melalui hotline ini, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan atau pertanyaan terkait layanan pertanahan dan akan dilayani oleh petugas yang kompeten.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga memiliki aplikasi Sentuh Tanahku yang memuat beragam informasi dan fitur layanan pertanahan. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Google Play Store dan App Store. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat mencari informasi terkait status tanah, persyaratan pengurusan sertifikat tanah, biaya layanan, dan informasi penting lainnya. Aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur pengaduan dan konsultasi online yang memungkinkan masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan petugas Kementerian ATR/BPN.
"Melalui berbagai kanal informasi ini, kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi dan layanan pertanahan secara cepat, transparan, dan akuntabel," terang Shamy. Kementerian ATR/BPN menyadari pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat.
Keberadaan PELATARAN dan berbagai kanal informasi resmi yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya kemudahan akses layanan pertanahan, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk mengurus sertifikat tanah mereka dan memastikan legalitas kepemilikan tanah. Hal ini akan berdampak positif terhadap kepastian hukum dan investasi di sektor properti.
Lebih lanjut, PELATARAN juga berkontribusi pada upaya pemerintah dalam memberantas praktik mafia tanah. Dengan memberikan akses langsung kepada masyarakat untuk mengurus tanah mereka, PELATARAN meminimalisir peran pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang seringkali memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk melakukan praktik-praktik ilegal.
Kementerian ATR/BPN mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan PELATARAN dan berbagai kanal informasi resmi yang telah disediakan. Dengan memanfaatkan layanan-layanan ini, masyarakat dapat mengurus tanah mereka dengan mudah, cepat, dan transparan. Kementerian ATR/BPN juga menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan tanah dengan iming-iming yang tidak masuk akal. Selalu pastikan bahwa Anda berurusan dengan petugas resmi Kementerian ATR/BPN atau melalui kanal-kanal resmi yang telah disediakan.
Dengan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, Kementerian ATR/BPN berharap dapat mewujudkan tata ruang dan pertanahan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. PELATARAN adalah salah satu contoh nyata dari inovasi yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus tanah mereka. Diharapkan, inisiatif ini dapat terus dikembangkan dan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya.




