Menteri Pendidikan Tegaskan Anggaran Pendidikan Tidak Terpengaruh Program Makan Bergizi
Sumber Foto: Tempo.co
Sosial

Menteri Pendidikan Tegaskan Anggaran Pendidikan Tidak Terpengaruh Program Makan Bergizi

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan program makan bergizi gratis (MBG) tidak mengurangi anggaran pendidikan di kementeriannya. Ia memastikan program strategis pendidikan tetap berjalan dan bahkan diperluas pada 2026.

“Kalau ada anggapan bahwa MBG mengurangi anggaran pendidikan, kami sampaikan dengan tegas bahwa itu tidak benar. Program presiden terkait pendidikan tetap terlaksana dengan sebaik-baiknya,” kata Mu’ti dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Jawa Timur pada Kamis, 19 Februari 2026.

Rapat tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri antara lain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana, serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Mu’ti menyebut pada 2025 pemerintah mengalokasikan Rp 16,9 triliun untuk revitalisasi 16.167 satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Realisasi pembangunan, kata dia, telah mencapai 93 persen. “Ini bukti bahwa komitmen negara terhadap perbaikan infrastruktur pendidikan tetap kuat,” ujarnya.

Untuk 2026, anggaran revitalisasi yang tercantum dalam APBN disebut mencapai lebih dari Rp14 triliun dan akan dialokasikan bagi 11.474 satuan pendidikan.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan tambahan anggaran revitalisasi bagi 60 ribu satuan pendidikan. “Sehingga total kalau sudah masuk ke dalam APBN, kami usulkan tahun ini kita akan ada revitalisasi untuk 71 ribu sekian satuan pendidikan,” kata Mu’ti.

Selain infrastruktur, Mu’ti memastikan program digitalisasi pembelajaran, bantuan pendidikan bagi peserta didik, serta pelatihan guru tetap berjalan. Ia juga menegaskan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, SMA hingga SLB tidak dikurangi.

Bahkan pada 2026, pemerintah akan menambah PIP bagi murid taman kanak-kanak sebesar Rp 450 ribu per tahun untuk 888 ribu murid di seluruh Indonesia. “Tahun ini akan kita alokasikan untuk 888 ribu murid TK,” ujarnya.

Menurut Mu’ti, MBG merupakan bagian strategis dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia sekolah. Berdasarkan data per 18 Februari 2026, program tersebut telah menjangkau 280.023 satuan pendidikan dengan 43,17 juta peserta didik penerima manfaat.

Ia menyebut MBG menjadi bagian dari Program Tujuh Kebiasaan Indonesia Hebat, yang mencakup kebiasaan hidup sehat, beribadah, gemar belajar, hingga bermasyarakat. “Makan bergizi bukan hanya soal nutrisi, tetapi bagian dari pembentukan karakter,” katanya.

Untuk mendukung pelaksanaan MBG, Kemendikdasmen juga membangun dan merehabilitasi 14.591 toilet di 11.490 satuan pendidikan serta 6.686 ruang UKS sepanjang 2025. Sarana tersebut, menurut Mu’ti, menjadi fondasi pembiasaan hidup bersih dan sehat di lingkungan sekolah.

Penegasan Mu’ti ini muncul di tengah perdebatan publik mengenai prioritas anggaran negara, khususnya setelah MBG menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo. Pemerintah menekankan bahwa program tersebut tidak menggerus alokasi pendidikan, melainkan berjalan beriringan dengan penguatan infrastruktur dan bantuan pendidikan.

Namun, jika melihat dokumen lampiran Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2026, anggaran MBG masuk dalam pos anggaran pendidikan. Dari total anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun, sebanyak Rp 223 triliun diberikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjalankan program MBG.

Dalam APBN 2026, pemerintah juga memangkas anggaran, khususnya dana transfer ke daerah (TKD). Dana ini biasanya dipakai untuk dana bantuan operasioal sekolah dan dana alokasi khusus fisik pendidikan.

Pemangkasan anggaran pendidikan ini sudah terjadi pada APBN 2025. Misalnya pagu awal Kementerian Pendidikan Tinggi sebesar Rp 57,68 triliun, saat itu menjadi Rp 43 triliun. Lalu pagu awal Kemendikdasmen yang awalnya Rp 33,55 triliun, menjadi Rp 26,27 triliun.