Kepala BGN Tanggapi Klaim PDIP Soal Anggaran Pendidikan untuk Program MBG
MERAHPUTIH.COM - KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), MY Esti Wijayanti, yang menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mengambil alokasi 20 persen dari anggaran pendidikan sebesar Rp 223 triliun.
Dadan mengakui secara faktual dana pendidikan, baik di Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah, maupun Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memgalami kenaikan. Hal yang sama juga dialami di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Dana BGN dalam struktur BGN terbagi tiga, yakni pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Ditambah dengan cadangan dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN)," kata Dadan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/2).
Menurut Dadan, klasifikasi tersebut disusun berdasarkan target penerima manfaat atau rincian output (RO) yang dilayani oleh BGN. Ia menjelaskan penerima manfaat pertama ialah anak sekolah umum dan keagamaan yang masuk kategori pendidikan. Selain itu, ada pula ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita yang masuk kategori kesehatan. Adapun kategori ekonomi mencakup dukungan manajemen serta program lainnya, sedangkan cadangan anggaran ditempatkan pada BA BUN.
Dadan menambahkan pendanaan program MBG, sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo Subianto, bersumber dari efisiensi anggaran pemerintah. Efisiensi tersebut, kata dia, meliputi pengurangan belanja alat tulis kantor (ATK) serta perjalanan dinas dalam dan luar negeri.
Sebelumnya, PDIP membeberkan bukti kuat berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Presiden (Perpres) APBN. "Kawan-kawan kami di bawah memahami bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan," ujar Esti saat jumpa pers di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (25/2).
Esti memaparkan, berdasarkan dokumen resmi negara, dana untuk program MBG nyatanya memotong porsi anggaran pendidikan tersebut.
"Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN. Kami dari Komisi X DPR RI merasa perlu menjelaskan secara gamblang agar masyarakat mengetahui kebenaran sesuai data," bebernya. (Pon)




