Kemensos Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Pelatihan Guru Sekolah Rakyat
Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) terus mematangkan manajemen tenaga pendidik Sekolah Rakyat guna memastikan program prioritas tersebut berjalan optimal. Fokus utama saat ini adalah penguatan kinerja guru melalui pelatihan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang lebih terukur dan akuntabel.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjamin pelaporan harian terkait perkembangan siswa dapat terpantau dengan jelas.
"Tentang bagaimana mereka membuat pelaporan harian terkait perkembangan siswa Sekolah Rakyat dan diukur dampaknya ke depan," ujar Gus Ipul saat memberikan arahan di Tangerang, Kamis (26/2/2026).
Membangun Budaya Kerja dan Integritas
Pelatihan ini tidak hanya soal administrasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk membangun budaya kerja profesional. Gus Ipul menekankan pentingnya integritas bagi para guru dalam menjalankan tugas, baik saat diawasi maupun tidak.
Di hadapan perwakilan 306 guru dari 166 titik Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia, Gus Ipul mengingatkan peran strategis mereka sebagai garda terdepan negara.
"Para guru adalah tangan-tangan perpanjangan dari Presiden untuk membantu anak-anak dari keluarga miskin menggapai mimpi," tuturnya.
Implementasi Pasal 34 UUD 1945
Gus Ipul menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan manifestasi nyata dari amanat Pasal 34 UUD 1945. Program ini hadir untuk menyisir masyarakat yang selama ini kurang mendapat perhatian atau the invisible people.
"Mereka ada tapi tidak kelihatan, the invisible people itu ada di sekitar kita. Bapak Presiden mengajak bangsa ini menyisir mereka sebagai implementasi Pasal 34. Mari kita renungkan bersama," ungkap Mensos.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan Sekolah Rakyat harus dilakukan secara luar biasa demi memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan yang berkarakter.
SKP Harus Logis dan Terukur
Mensos menegaskan bahwa Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang disusun oleh para guru tidak boleh sekadar menjadi dokumen formalitas di atas kertas, melainkan harus selaras dengan visi besar pendidikan nasional. Dalam pandangannya, penyusunan SKP wajib mengikuti alur berpikir yang logis dan sistematis, yang dimulai dari proses melalui aktivitas harian guru secara konsisten.
Proses tersebut harus menghasilkan output berupa hasil kerja nyata yang kemudian memberikan outcome signifikan terhadap perubahan positif pada diri siswa. Pada akhirnya, seluruh rangkaian kinerja ini diharapkan mampu menciptakan impact atau dampak jangka panjang yang luas bagi kesejahteraan masyarakat.
"SKP harus berbasis logika, mengikuti alur berpikir yang jelas... Ketiga, SKP harus terukur. Target tahunan, bulanan, dan harian harus jelas dan konkrit," tegas Gus Ipul. (*)




