Kemensos Berikan Rehabilitasi kepada 7 PMI Korban TPPO di Turki
detikNews Berita
Kementerian Sosial Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
Dea Duta Aulia - detikNews
Sabtu, 07 Feb 2026 22:43 WIB
Jakarta -
Kementerian Sosial memberikan pendampingan kepada tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ketujuh korban seluruhnya merupakan perempuan, salah satunya N (42) asal Jawa Barat.
Para korban direkrut melalui jalur ilegal, belum sempat bekerja, dan tidak menerima upah. Selama berada di luar negeri, mereka mengalami berbagai bentuk kekerasan termasuk kekerasan fisik dan pelecehan seksual.
N hanya berada selama tiga minggu di Turki. Keberangkatannya dilandasi keinginan membiayai pendidikan anaknya yang akan segera lulus sebagai perawat. Namun, alih-alih memperoleh pekerjaan layak, N justru terjebak dalam perusahaan penyalur ilegal dan mengalami trauma akibat kekerasan yang dialaminya.




