IPPRISIA Kaltim dan Sekolah Rakyat Terintegrasi 57 Samarinda Tandatangani MoU untuk Pendidikan Inklusif
Sumber Foto: Media Kaltim
Sosial

IPPRISIA Kaltim dan Sekolah Rakyat Terintegrasi 57 Samarinda Tandatangani MoU untuk Pendidikan Inklusif

KALTIM

SAMARINDA — Ikatan Penata Persona Indonesia Kalimantan Timur resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama dengan Sekolah Rakyat Terintegrasi 57 Samarinda pada Jumat, 20 Februari 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Guru Sekolah Rakyat Terintegrasi 57, Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Penandatanganan MoU diawali dengan sambutan Ketua IPPRISIA Kalimantan Timur, Marliana Wahyuningrum, yang menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pendidikan inklusif dan berkelanjutan, khususnya bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Menurutnya, program yang dijalankan tidak bersifat jangka pendek, melainkan dirancang berlangsung hingga enam bulan, mencakup pendidikan formal dan nonformal. Kerja sama ini diharapkan memberi dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan serta penguatan karakter peserta didik.

“Setelah MoU ini ditandatangani, kami berharap seluruh program yang telah disepakati dapat dijalankan bersama dengan semangat kolaborasi dan prinsip win-win,” ujarnya.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 57 Samarinda, Pahrijal, yang menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan IPPRISIA Kalimantan Timur serta menegaskan kesiapan pihak sekolah untuk menyukseskan seluruh program yang akan dilaksanakan.

Menurutnya, kerja sama ini sangat relevan dengan kebutuhan sekolah, terutama dalam penguatan kapasitas pendidik, pendampingan murid, serta pembentukan karakter dan kemandirian anak. Ia juga menekankan bahwa proses belajar dan perubahan membutuhkan komitmen, kesiapan mental, serta sinergi lintas pihak.

BACA JUGA : Rp20 Miliar Gratispol Belum Cair, Kabag Kesra Sebut Kendalanya di Kampus

Dalam kegiatan tersebut turut hadir pengurus IPPRISIA Kalimantan Timur, Kepala UPTD PPA Kota Samarinda Violeta, Kepala Bidang Perlindungan Anak DP2PA Kota Samarinda Sahidin, serta Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kota Samarinda Wita Royani. Kehadiran para pemangku kepentingan ini memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung keberlangsungan Sekolah Rakyat.

IPPRISIA Kalimantan Timur juga menghadirkan pendampingan oleh sejumlah trainer profesional, termasuk Master Trainer IPPRISIA Kalimantan Timur Endro S. Effendi, dengan fokus pada penguatan karakter, mental, dan kesadaran diri bagi guru maupun peserta didik melalui pendekatan yang humanis dan aplikatif.

Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri para pelaku UMKM dan pengusaha, antara lain Taufik S. Riyadi, Nuraidah, dan Mira Farenola, yang diharapkan dapat mendukung penguatan kewirausahaan dan kemandirian ekonomi sebagai bagian dari ekosistem pendidikan berkelanjutan.

Pelaksanaan kerja sama ini disepakati bersifat fleksibel dan menyesuaikan kalender akademik sekolah. Apabila terdapat masa libur, kegiatan akan dihentikan sementara dan dilanjutkan kembali pada awal tahun ajaran baru, dengan tetap mengedepankan komunikasi dan koordinasi antar pihak.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, IPPRISIA Kalimantan Timur dan Sekolah Rakyat Terintegrasi 57 Samarinda berharap dapat membangun ekosistem pendidikan yang inklusif, berdaya guna, dan berkelanjutan, sekaligus berkontribusi nyata dalam memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan. (*/esf)

Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.