Dua Dirjen Kementerian PU Mundur, Posisi Masih Kosong
Sumber Foto: konstruksimedia.com
Nasional

Dua Dirjen Kementerian PU Mundur, Posisi Masih Kosong

Home / News / Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU Mengundurkan diri, Ada Apa Ya?

Headline INFO News

Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU Mengundurkan diri, Ada Apa Ya?

Sekjen Wida Nurfaida mengaku saat ini belum ada pelantikan pejabat definitif untuk menggantikan kedua posisi tersebut

Konstruksi Media Send an email February 20, 2026

2 menit dibaca

Facebook X LinkedIn Pinterest Share via Email

Konstruksi Media – Dua pejabat eselon I di Kementerian Pekerjaan Umum resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka adalah Dwi Purwantono yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) serta Dewi Chomistriana yang menjabat sebagai Dirjen Cipta Karya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU, Wida Nurfaida, membenarkan kabar tersebut. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pelantikan pejabat definitif untuk menggantikan kedua posisi tersebut.

“Saat ini masih Pelaksana Harian (Plh) oleh Sesditjen masing-masing, jadi belum ada pelantikan,” ujar Wida, Jumat (20/02/2026).

Anggaran Kementerian PU 2026 Capai Rp118,5 Triliun

Di tengah dinamika internal tersebut, Kementerian PU telah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp118,5 triliun pada Tahun Anggaran 2026. Anggaran ini telah ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang terbit pada 1 Desember 2025.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa pagu tersebut merupakan hasil penambahan dari pagu indikatif awal sebesar Rp70,86 triliun. Tambahan anggaran Rp47,64 triliun diberikan setelah adanya kesepakatan dengan Kementerian Keuangan.

“Kementerian Keuangan telah menetapkan pagu alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2026 sebesar Rp118,50 triliun melalui Surat Menteri Keuangan tanggal 29 September 2025,” ujar Dody dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rincian Alokasi Anggaran Infrastruktur 2026

Dody merinci, anggaran Rp118,5 triliun tersebut dialokasikan ke sejumlah bidang strategis:

Bidang Sumber Daya Air (SDA): Rp34,74 triliun untuk pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pengendalian banjir, pengamanan pantai, serta penyediaan air baku.

Baca juga: Kementerian PU Tangani Banjir Tol Tangerang–Merak KM 50, Siapkan Tanggul Permanen Sungai Cidurian

Bina Marga (Jalan dan Jembatan): Rp45,62 triliun, menjadi alokasi terbesar, untuk pembangunan jalan baru, peningkatan dan preservasi jalan, pembangunan serta duplikasi jembatan, pembangunan jembatan gantung, hingga pembangunan jalan tol.

Bidang Cipta Karya: Rp12 triliun untuk pembangunan dan peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pengelolaan air limbah dan sampah, pengembangan kawasan strategis, serta infrastruktur berbasis masyarakat.

Bidang Prasarana Strategis: Rp24,11 triliun untuk pembangunan sarana pendidikan, pasar, fasilitas olahraga, kesehatan, serta prasarana strategis lainnya.

DIPA Direvisi untuk Dukung Prioritas Presiden

Lebih lanjut, Dody mengungkapkan bahwa DIPA Kementerian PU Tahun Anggaran 2026 mengalami revisi melalui pergeseran anggaran ke rincian output (RO) khusus sebesar Rp6,85 triliun.

Revisi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden guna mendukung kegiatan prioritas nasional. RO khusus itu terdiri atas belanja barang sebesar Rp1,35 triliun dan belanja modal sebesar Rp5,5 triliun.

Meski terjadi pergeseran anggaran, Dody menegaskan komitmen kementeriannya terhadap target pembangunan infrastruktur tetap berjalan sesuai rencana.

“Kementerian PU akan memulai kembali target awal melalui optimalisasi anggaran. Insya Allah, apapun yang kami komitkan di awal tidak akan berubah, baik terkait infrastruktur berbasis masyarakat maupun jembatan gantung pada Bina Marga,” tegasnya.

Dengan mundurnya Dirjen SDA dan Dirjen Cipta Karya, perhatian kini tertuju pada proses penunjukan pejabat definitif di tengah pelaksanaan anggaran infrastruktur 2026 yang mencapai Rp118,5 triliun. (***)

5 triliun anggaran infrastruktur 2026 anggaran Kementerian PU Rp118 DIPA 2026 Dirjen Cipta Karya mundur Dirjen SDA mundur Dody Hanggodo Kementerian PU 2026

Follow Us

Share

Facebook X LinkedIn Pinterest Share via Email