DPR Utamakan Pembahasan RUU Administrasi Kependudukan Sebelum RUU Pemilu
Fakta News Day - Suasana rapat Komisi II DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengungkap RUU Administrasi Kependudukan (Adminduk) didahulukan dari RUU Pemilu. Sebab, RUU Adminduk dinilai lebih cepat diselesaikan daripada RUU Pemilu.
Saat ini, Komisi II DPR RI sudah membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Adminduk.
BACA JUGA
Revisi UU Adminduk, DPR Ingin NIK Jadi Single Identity Number
"Kita mendahulukan tugas legislasi yang menurut kita bisa lebih cepat selesai, yaitu perubahan Undang-Undang Administrasi Kependudukan (Adminduk). Adminduk sudah kita bentuk panjanya," ujar Zulfikar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Namun, Komisi II juga ingin RUU Pemilu segera dibahas. Ada rencana untuk membentuk Panja RUU Pemilu dalam waktu dekat atau berbarengan dengan pembahasan RUU Adminduk.
"Itu akan lebih baik kita segera menyusun sekaligus membahas undang-undang itu supaya tahapan pemilu yang sebentar lagi dilaksanakan itu bisa mendapatkan dasar hukum yang kuat kalau memang benar-benar kita mau mengubah Undang-Undang Pemilu ya," kata Zulfikar.
RUU Pemilu juga ditunggu partai-partai untuk memberikan kepastian dan kejelasan terkait penyelenggaraan Pemilu 2029. Khususnya mengenai syarat partai politik menjadi peserta pemilu.
Karena itu, RUU Pemilu diharapkan bisa secepatnya diselesaikan sebelum masa tahapan pemilu dimulai.
"Kalau ini semakin bisa kita cepat selesaikan, orang semakin siap untuk menghadapi pemilu karena ada waktu yang tersedia untuk mereka menyiapkan diri," ujar Zulfikar.
Politikus Golkar ini menginginkan agar RUU Pemilu bisa diselesaikan sebelum akhir tahun 2026 karena bertepatan sebelum rekrutmen penyelenggara pemilu dimulai.
"Karena mereka (penyelenggara pemilu) berakhir April 2027. Selambat-lambatnya 6 bulan itu harus sudah terbentuk Pansel (Panitia Seleksi) bekerja merekrut anggota KPU-Bawaslu periode berikutnya. Ya mudah-mudahan bisalah," jelas Zulfikar.
Editor: Tarmizi Hamdi
TAG:
RUU Administrasi Kependudukan adminduk RUU Pemilu dpr
JANGAN TERLEWAT:
Prabowo Putuskan Indonesia Bertahan di BoP, Komisi I DPR: Jangan...
BACA BERIKUTNYA:
LPSK Putuskan Beri Perlindungan kepada Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komentar:
BERITALAINNYA
Revisi UU Adminduk, DPR Ingin NIK Jadi Single Identity Number
Senin, 20 April 2026
Kekeringan Meluas, Puan Ingatkan Pemerintah Siaga Air Bersih dan Antisipasi Dampak di Sektor Pangan-Kesehatan
Senin, 15 Juni 2026
Anggaran MBG Gunakan Pos Anggaran Pendidikan dan Kesehatan
Senin, 15 Juni 2026
Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP?
Senin, 15 Juni 2026
Pimpinan BGN Pastikan SPPG Tidak Layak Bakal Ditutup
Senin, 15 Juni 2026
Pangkas Jumlah Penerima Manfaat, BGN Buka Peluang Hentikan MBG untuk SMA
Senin, 15 Juni 2026
BERITATERKINI
Jelang Kesepakatan Damai AS-Iran, Erdogan Minta Semua Pihak Tahan Diri
DUNIA
30 menit yang lalu
Tinjau Jalan Serindang–Bukit Segoler, Kemenko Infra Dorong Percepatan Infrastruktur di Beranda Terdepan Indonesia
EKBIS
1 jam yang lalu
Tingkatkan Keselamatan Pendaki, TNGR Lakukan Pemeliharaan Jalur Pendakian Rinjani
PERISTIWA
1 jam yang lalu
Saksikan Program Berita Nasional Hari Ini, Tayang Senin-Jumat Pukul 23.30 WIB di Berita Nasional TV
PERISTIWA
1 jam yang lalu
Pemkot Bandung Gelar Job Fair, Ada 2.361 Lowongan Kerja
EKBIS
2 jam yang lalu




