DPR Utamakan Pembahasan RUU Administrasi Kependudukan Sebelum RUU Pemilu
Sumber Foto: Berita Nasional - Media Pencerah Bangsa
Hukum

DPR Utamakan Pembahasan RUU Administrasi Kependudukan Sebelum RUU Pemilu

Fakta News Day - Suasana rapat Komisi II DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengungkap RUU Administrasi Kependudukan (Adminduk) didahulukan dari RUU Pemilu. Sebab, RUU Adminduk dinilai lebih cepat diselesaikan daripada RUU Pemilu.

Saat ini, Komisi II DPR RI sudah membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Adminduk.

BACA JUGA

Revisi UU Adminduk, DPR Ingin NIK Jadi Single Identity Number

"Kita mendahulukan tugas legislasi yang menurut kita bisa lebih cepat selesai, yaitu perubahan Undang-Undang Administrasi Kependudukan (Adminduk). Adminduk sudah kita bentuk panjanya," ujar Zulfikar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Namun, Komisi II juga ingin RUU Pemilu segera dibahas. Ada rencana untuk membentuk Panja RUU Pemilu dalam waktu dekat atau berbarengan dengan pembahasan RUU Adminduk.

"Itu akan lebih baik kita segera menyusun sekaligus membahas undang-undang itu supaya tahapan pemilu yang sebentar lagi dilaksanakan itu bisa mendapatkan dasar hukum yang kuat kalau memang benar-benar kita mau mengubah Undang-Undang Pemilu ya," kata Zulfikar.

RUU Pemilu juga ditunggu partai-partai untuk memberikan kepastian dan kejelasan terkait penyelenggaraan Pemilu 2029. Khususnya mengenai syarat partai politik menjadi peserta pemilu.

Karena itu, RUU Pemilu diharapkan bisa secepatnya diselesaikan sebelum masa tahapan pemilu dimulai.

"Kalau ini semakin bisa kita cepat selesaikan, orang semakin siap untuk menghadapi pemilu karena ada waktu yang tersedia untuk mereka menyiapkan diri," ujar Zulfikar.

Politikus Golkar ini menginginkan agar RUU Pemilu bisa diselesaikan sebelum akhir tahun 2026 karena bertepatan sebelum rekrutmen penyelenggara pemilu dimulai.

"Karena mereka (penyelenggara pemilu) berakhir April 2027. Selambat-lambatnya 6 bulan itu harus sudah terbentuk Pansel (Panitia Seleksi) bekerja merekrut anggota KPU-Bawaslu periode berikutnya. Ya mudah-mudahan bisalah," jelas Zulfikar.

Editor: Tarmizi Hamdi

TAG:

RUU Administrasi Kependudukan adminduk RUU Pemilu dpr

JANGAN TERLEWAT:

Prabowo Putuskan Indonesia Bertahan di BoP, Komisi I DPR: Jangan...

BACA BERIKUTNYA:

LPSK Putuskan Beri Perlindungan kepada Aktivis KontraS Andrie Yunus

Komentar:

BERITALAINNYA

Revisi UU Adminduk, DPR Ingin NIK Jadi Single Identity Number

Senin, 20 April 2026

Kekeringan Meluas, Puan Ingatkan Pemerintah Siaga Air Bersih dan Antisipasi Dampak di Sektor Pangan-Kesehatan

Senin, 15 Juni 2026

Anggaran MBG Gunakan Pos Anggaran Pendidikan dan Kesehatan

Senin, 15 Juni 2026

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP?

Senin, 15 Juni 2026

Pimpinan BGN Pastikan SPPG Tidak Layak Bakal Ditutup

Senin, 15 Juni 2026

Pangkas Jumlah Penerima Manfaat, BGN Buka Peluang Hentikan MBG untuk SMA

Senin, 15 Juni 2026

BERITATERKINI

Jelang Kesepakatan Damai AS-Iran, Erdogan Minta Semua Pihak Tahan Diri

DUNIA

30 menit yang lalu

Tinjau Jalan Serindang–Bukit Segoler, Kemenko Infra Dorong Percepatan Infrastruktur di Beranda Terdepan Indonesia

EKBIS

1 jam yang lalu

Tingkatkan Keselamatan Pendaki, TNGR Lakukan Pemeliharaan Jalur Pendakian Rinjani

PERISTIWA

1 jam yang lalu

Saksikan Program Berita Nasional Hari Ini, Tayang Senin-Jumat Pukul 23.30 WIB di Berita Nasional TV

PERISTIWA

1 jam yang lalu

Pemkot Bandung Gelar Job Fair, Ada 2.361 Lowongan Kerja

EKBIS

2 jam yang lalu