DPR Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tidak Ambil Dana Pendidikan
KENDARI KITA- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan bukti bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan alokasi anggaran pendidikan.
Pernyataan ini sekaligus merespons gugatan terhadap APBN 2026 yang diajukan oleh seorang guru honorer, Reza Sudrajat, ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam gugatannya, Reza mengklaim bahwa mandat alokasi 20% dana pendidikan dalam APBN tersedot untuk mendanai program MBG. Namun, hal tersebut dibantah keras oleh pihak legislatif.
Lalu Hadrian mengungkapkan bahwa untuk tahun anggaran 2026, kekhawatiran mengenai pengalihan dana tersebut tidak berdasar.
"Perlu dicatat bahwa MBG sampai dengan hari ini tidak terbukti, atau belum terbukti memakai anggaran pendidikan. Untuk 2026 ya, karena ini baru mulai kan," ujar Lalu, melansir laman pikiran-rakyat.com, Sabtu, 21 Februari 2026.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan pengawasan di Komisi X DPR RI, pihaknya belum menemukan adanya pergeseran dana dari sektor pendidikan ke program pangan tersebut.




