DPR Targetkan Segera Disahkannya RUU Pengelolaan Keuangan Haji
Sumber Foto: detikNews
Hukum

DPR Targetkan Segera Disahkannya RUU Pengelolaan Keuangan Haji

Fakta News Day - Anggi Muliawati - detikNews

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VIII DPR sekaligus Ketua Panja RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Abidin Fikri, menargetkan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dapat segera disahkan menjadi undang-undang. Abidin meminta pemerintah segera menyiapkan daftar inventarisir masalah (DIM).

"Kami Komisi VIII DPR RI berkomitmen mendorong percepatan pembahasan agar RUU ini segera disahkan menjadi undang-undang, guna mendukung penyelenggaraan haji yang lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh umat Islam Indonesia," kata Abidin kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).

Baca juga: HNW Dorong Penyelenggaran Haji Jadi Momentum Perdamaian di Timur Tengah

Abidin Fikri menyambut baik persetujuan RUU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi usul inisiatif DPR. Dia mengatakan persetujuan ini merupakan hasil dari proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Abidin menjelaskan revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan memperkuat transparansi, keadilan, dan proporsionalitas dalam distribusi manfaat bagi jemaah haji. Menurutnya, pengelolaan dana haji yang lebih akuntabel penting untuk memastikan asas keadilan bagi para jemaah.

Politikus PDIP ini mengatakan RUU Pengelolaan Keuangan Haji, termasuk prioritas legislasi nasional. Terlebih, saat ini telah disetujui menjadi usul inisiatif DPR.

Sebelumnya, revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR. Pengambilan keputusan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR.

Rapat paripurna digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Sebanyak 294 anggota hadir dalam rapat tersebut. Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat.

Baca juga: Reaksi Massa Banser Usai Yaqut Ditahan: Bakar Baju hingga Teriak 'KPK Zalim'

Kemudian, Puan menanyakan persetujuan para anggota yang hadir mengenai RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR. Para anggota Dewan pun menyetujuinya.

"Kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Komisi VIII DPR tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota Dewan.

Simak juga Video 'Dahnil Kritik BPKH Cuma Jadi Calo Ekonomi Haji: Tak Ada Added Value-nya!':

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2

(amw/maa)

ruu pengelolaan keuangan haji komisi viii dpr haji

Berita Terkait

Berita detikcom Lainnya

detikHot

Denny Goestaf Tak Gentar, Percaya Diri Hadapi Laporan Clara Shinta

Sepakbola

Piala Dunia 2026: Siap-siap Nonton Pertandingan yang Gak Kelar-kelar

detikFinance

Dampak Perang, Warga Berebut BBM

detikNews

Istana Beri Sinyal Said Iqbal Masuk Kabinet

detikTravel

'Dulu Ramai Sekali, Sekarang Sepi Seperti Kota Mati'

detikInet

Samsung Buka-bukaan Dampak Krisis RAM dan Chipset

Wolipop

Gaya Serasi Sarwendah dan Giorgio Antonio, Kebersamaannya Kini Disorot