DPR Siapkan Pengesahan RUU PPRT dan RUU Hak Cipta di Paripurna Besok
Sumber Foto: Kompas.com
Hukum

DPR Siapkan Pengesahan RUU PPRT dan RUU Hak Cipta di Paripurna Besok

Fakta News Day - JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Hak Cipta akan dibawa ke sidang rapat paripurna yang digelar DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Menurut Dasco kedua rancangan undang-undang itu akan diketok menjadi usul inisiatif DPR dalam agenda Paripurna besok.

"Barusan kami habis rapat di Badan Legislasi, dan sebentar lagi akan mengadakan rapat pimpinan dan rapat badan musyawarah yang pada paripurna besok, DPR akan mengesahkan di paripurna yaitu, satu, Undang-Undang Pekerja Pembantu Rumah Tangga (PPRT) menjadi usul inisiatif DPR dan akan segera dibahas untuk menjadi Undang-Undang," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

"Lalu yang kedua, besok juga akan diparipurnakan sebagai usul inisiatif DPR, Undang-Undang Hak Cipta," lanjutnya.

Selanjutnya, ia mengatakan, Badan Legislasi (Baleg) juga akan mulai membentuk tim bersama dengan para serikat pekerja untuk membahas Undang-Undang Tenaga Kerja, sebagaimana dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dasco mengatakan beleid terkait ketenagakerjaan itu juga akan menjadi usul inisiatif DPR.

Tak hanya itu, ia mengatakan Badan Legislasi juga akan menggelar partisipasi publik untuk melakukan harmonisasi terhadap Undang-Undang Perampasan Aset dan Undang-Undang Satu Data.

Dasco menargetkan RUU PPRT dapat selesai pada tahun ini.

"Kita targetnya insya Allah tahun ini. Targetnya insya Allah tahun ini dapat diselesaikan," ucapnya.

Dari lima RUU tersebut, kata Dasco, aturan yang ditargetkan lebih dahulu rampung adalah RUU PPRT.

Dia juga optimis aturan tersebut dapat diselesaikan karena DPR RI sudah mulai dari sekarang membahasnya.

"Ya, target pertama PPRT, lalu kemudian Undang-Undang Cipta Kerja," ucapnya.