DPR Resmi Ubah RUU PPRT dan Hak Cipta Menjadi Usul Inisiatif
Fakta News Day - DEWAN Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan Hak Cipta menjadi usul inisiatif DPR. Pengesahan dibacakan oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Puan mengatakan pimpinan DPR mengesahkan dua RUU tersebut setelah delapan fraksi partai politik di DPR menyampaikan masing-masing pendapatnya. "Apakah dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR?" tanya Puan kepada peserta rapat paripurna ke-16 masa persidangan IV tahun sidang 2025-2026, Kamis, 12 Maret 2026.
Lantas, pertanyaan tersebut disahut para peserta sidang dengan mengatakan "setuju".
Kemarin, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pimpinan DPR telah menggelar rapat dengan Badan Legislasi DPR terkait kelanjutan pembahasan dua RUU, yaitu RUU PPRT dan RUU Hak Cipta. Kedua RUU itu akan dibicarakan pada rapat pimpinan dan rapat dengan Badan Musyawarah DPR.
"RUU PPRT dan RUU Hak Cipta akan disahkan di paripurna menjadi usul inisiatif DPR," kata Dasco di Kompleks DPR, MPR, dan DPD, Rabu, 11 Maret 2026.
Adapun RUU PPRT telah diusulkan untuk dibahas DPR sejak 2004. Pada periode keanggotaan DPR 2024-2029, RUU ini masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2025. Kendati begitu, pembahasannya belum memperoleh titik terang.
Pada rapat paripurna DPR ke-19 masa sidang IV tahun 2022-2023, sembilan fraksi partai politik di DPR telah menyampaikan pandangan masing-masing dan menyepakati RUU PPRT sebagai usul inisiatif DPR.
Sebelumnya, Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) mempertanyakan komitmen DPR dan pemerintah terhadap pembahasan dan pengesahan RUU PPRT. Padahal, pada 1 Mei 2025 Presiden Prabowo Subianto menyatakan RUU ini akan selesai dalam waktu tiga bulan.
"Apa yang sebenarnya terjadi, sehingga 22 tahun tak juga disahkan?" tanta Koordinator Jala PRT Lita Anggraini dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Kamis 5 Maret 2026.
Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan alasan mengapa RUU PPRT belum juga rampung dan disahkan. Puan mengatakan, sampai saat ini DPR masih meminta masukan dari berbagai pihak untuk melengkapi isi dari RUU tersebut.




