Delapan Satwa Dilindungi Kembali ke Habitat Asli di Bali Utara
Sumber Foto: NUSABALI.com
Ekonomi

Delapan Satwa Dilindungi Kembali ke Habitat Asli di Bali Utara

Fakta News Day - SINGARAJA, NusaBali.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melepasliarkan delapan satwa dilindungi di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Buyan - Tamblingan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Pelepasliaran ini menjadi bagian dari upaya pemulihan populasi satwa liar di kawasan hutan lindung Bali Utara.

Delapan satwa tersebut terdiri dari satu ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus), satu ekor Elang Ular Bido (Spilornis cheela), dua ekor Landak Jawa (Hystrix javanica), serta empat ekor Luwak. Satwa-satwa ini sebelumnya diamankan dari praktik perdagangan dan pemeliharaan ilegal, serta sebagian merupakan satwa serahan masyarakat.

Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengatakan seluruh satwa telah melalui proses rehabilitasi sebelum dikembalikan ke habitat alaminya. Rehabilitasi dilakukan di Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan Bali untuk memastikan kondisi fisik dan naluri liar satwa pulih. "Satwa-satwa yang dilepasliarkan juga telah melalui proses pemeriksaan kesehatan dan kajian kesesuaian habitatnya," ujar dia , Minggu (1/3).

Menurutnya, pemilihan kawasan TWA Danau Buyan-Tamblingan telah melalui pertimbangan matang. Habitat hutan yang masih relatif terjaga, ketersediaan pakan alami, serta tingkat gangguan manusia yang rendah dinilai mendukung proses adaptasi satwa. "Pelepasliaran ini bukan sekedar kegiatan seremonial dan tidak hanya sebatas melepas satwa ke habitatnya," ucapnya.

Ratna menegaskan, proses konservasi tidak berhenti pada pelepasliaran. BKSDA Bali akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan satwa mampu beradaptasi dan bertahan hidup di alam liar. Monitoring tersebut juga menjadi bagian dari pengumpulan data ilmiah guna memperkuat kebijakan perlindungan satwa dilindungi, khususnya di kawasan hutan wilayah Buleleng.*mzk