CSIS: Perjanjian RI-AS Hanya Amankan 2% Perdagangan Nasional
Sumber Foto: SWA.co.id
Ekonomi

CSIS: Perjanjian RI-AS Hanya Amankan 2% Perdagangan Nasional

Fakta News Day - Peneliti Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Riandy Laksono, memberikan catatan kritis terhadap efektivitas Agreement on Reciprocal Tariff (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Ia mengungkapkan bahwa kesepakatan tersebut nyatanya hanya mampu mengamankan sekitar 2 persen dari total perdagangan nasional Indonesia.

Dalam Diskusi Media bertajuk "Perjanjian Perdagangan Resiprokal: Karpet Merah atau Jebakan Perdagangan?" di Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026), Riandy memaparkan data yang menunjukkan terbatasnya cakupan akses pasar dalam perjanjian tersebut.

Menurut Riandy, dari keseluruhan ekspor Indonesia ke Amerika Serikat, hanya 24 persen yang masuk dalam kategori tambahan tarif 0 persen. Padahal, kontribusi ekspor ke Negeri Paman Sam tersebut hanya menyumbang sekitar 10 persen dari total ekspor nasional.

"Jadi, dari seluruh ekspor kita ke Amerika itu cuma 24 persen yang ter-cover tambahan tarif 0 persen. Mengingat porsi ekspor kita ke sana hanya 10 persen, maka total akses pasar yang diamankan dari keseluruhan perdagangan kita hanya sekitar 2 persen," ujar Riandy.

Akses pasar ini mencakup 1.819 produk Indonesia yang mendapatkan pengecualian tarif (exemption) dari Amerika Serikat. Namun, Riandy menilai capaian tersebut tidak sepadan dengan beban reformasi tata kelola perdagangan yang harus dilakukan Indonesia, terutama terhadap produk-produk asal AS.

Lebih lanjut, Riandy membandingkan ART dengan perjanjian dagang lainnya. Umumnya, Indonesia mampu mengamankan 90 hingga 99 persen total perdagangan dalam kesepakatan internasional. Ia pun meragukan klaim pemerintah terkait intensitas negosiasi yang telah berjalan sejak April 2025.

Ia mencurigai bahwa daftar 1.819 produk tersebut bukanlah hasil murni dari negosiasi alot, melainkan skenario yang sudah ditentukan sejak awal.

Urgensi Pembenahan Domestik

Senada dengan hal tersebut, Peneliti Hubungan Internasional CSIS, Muhammad Habib, menyoroti dinamika ekonomi global yang kian proteksionis. Di tengah tekanan ekonomi dunia, setiap negara cenderung memprioritaskan kepentingan domestik masing-masing.

CSIS menekankan pentingnya Indonesia untuk lebih selektif dalam memilah ketentuan dalam kesepakatan resiprokal. Meski demikian, poin-poin positif seperti: perluasan pasar ekspor, penegakan aturan lingkungan, standar ketenagakerjaan, hingga kebijakan anti-korupsi, tetap harus menjadi prioritas untuk dilanjutkan.

“Sebenarnya, tanpa adanya ART ini pun, poin-poin tersebut adalah pekerjaan rumah yang seharusnya sudah diselesaikan sejak jauh hari. Jika kita sudah bersiap lebih awal, Indonesia tentu akan memiliki lebih banyak pilihan saat dihadapkan pada situasi sulit seperti sekarang,” pungkas Habib. (*)